INFOPOLISI.NET | JABAR – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar Kombes Pol. Rumi Untari S.I.K., M.H mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penjemputan pekerja hiburan asal Jawa Barat di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung jajaran Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 12 korban diproses untuk dipulangkan ke Jawa Barat, sementara satu korban lainnya telah lebih dahulu kembali.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan penjemputan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi warganya.

“Dir PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi langsung Bapak Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan penjemputan para pekerja hiburan di Sikka. Ini bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, rangkaian kegiatan di Sikka diawali dengan dialog bersama para korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka sebelum dipulangkan.
Selain itu, digelar pula rapat koordinasi lintas instansi. Rapat tersebut dihadiri Gubernur Jabar, perwakilan Bupati Sikka, Dir PPA dan PPPO Polda NTT, Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Jabar dan Kabupaten Sikka, Kepala UPTD Kabupaten Sikka, Kapolres Sikka, Dir PPA dan PPPO Polda Jabar, LSM pemerhati perempuan, serta Ketua Yayasan TRUK-F yang selama ini menampung para korban.
“Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, serta menjamin hak-hak para korban terpenuhi. Termasuk pendampingan lanjutan setibanya di Jawa Barat,” katanya.
Kombes Hendra menambahkan, pemulangan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan dan pendampingan aparat serta dinas terkait. Polda Jabar juga memastikan proses hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang terus berjalan.
“Negara hadir. Kami pastikan para korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab tetap berlanjut,” pungkasnya.(Mustopa)
Bid Humas Polda Jabar




