Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari Tambang Nikel

mustopa salim by mustopa salim
April 19, 2026
in Utama
0
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari Tambang Nikel

INFOPOLISI.NET | JAKARTA – Kejaksaan Agung menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam hal tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara. Hery baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai orang nomor satu lembaga itu pada 10 April lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka Ketua Ombudsman, Hery Susanto, berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/04).

Hery diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari sebuah perusahaan tambang nikel

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/04).

Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5 UU Tipikor dan Pasal 606 KUHP. Hery kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Syarief mengatakan Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menyebut PT TSHI kemudian meminta Hery mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.

Ombudsman adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, serta badan swasta yang menggunakan dana APBN/APBD.

Lembaga ini dibentuk untuk mencegah maladministrasi, memastikan pelayanan adil dan berkualitas, serta melindungi hak masyarakat.

Dilaporkan Hery keluar dari Gedung Bundar Kejagung, sekitar pukul 11.19 WIB, Kamis (16/04), dengan memakai rompi warna merah muda.

Hery, dengan tangan diborgol, digiring oleh sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk masuk ke mobil tahanan.

Hery Susanto baru saja resmi menjadi Ketua Ombudsman periode 2026-2031.

Proses pembacaan sumpah Hery dan jajaran Ombudsman lainnya ini disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/04).

Dia sebelumnya menjabat anggota Ombudsman.

Siapa Hery Susanto?

Sejumlah media melaporkan, Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975.

Dia lulusan pendidikan doktoral di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Hery pernah mendalami masalah kebijakan publik dan advokasi.

Dia dilaporkan pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019).

Posisi Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode pada 2004–2009 dan 2009–2014.

Hery juga pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021).

Selama bertugas di Ombudsman, dia dilaporkan fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.

Disebutkan pula Hery pernah menjadi Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (2017-2022)

Di lembaga Ombudsman, dia menjadi anggotanya semenjak 2021 hingga 2026.

Dan pekan lalu, dia dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (periode 2026-2031). (Redaksi)

Previous Post

Sekretaris DPC Peradi Bandung Bambang Irawan, S.H.,M.H., C.CLA.,C. SAP.,C.AIC.,C.NS Tegaskan Advokat Adalah Officium Nobile

Next Post

Pemkab OKI Tata Jaringan Kabel Utilitas Udara Semrawut

Next Post

Pemkab OKI Tata Jaringan Kabel Utilitas Udara Semrawut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kemala Run 2026 Sukses Digelar di Bali, Diikuti Hampir 11 Ribu Pelari

Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

Polda Jabar Tetapkan 2 Tsk Buzzer dalam kasus dugaan Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan, Masuk Tahap P21

Bupati OKI Suarakan Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu ke Komisi X DPR RI

Kolaborasi TNI AD dan Daerah Menguat, Danrem 044/Gapo Dampingi Pangdam II/Swj Tinjau Lahan Yon TP

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam II/Sriwijaya : “Momentum Penyegaran dan Optimalisasi Organisasi

  TRENDING
Kemala Run 2026 Sukses Digelar di Bali, Diikuti Hampir 11 Ribu Pelari April 20, 2026
Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi April 20, 2026
Polda Jabar Tetapkan 2 Tsk Buzzer dalam kasus dugaan Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan, Masuk Tahap P21 April 20, 2026
Bupati OKI Suarakan Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu ke Komisi X DPR RI April 20, 2026
Kolaborasi TNI AD dan Daerah Menguat, Danrem 044/Gapo Dampingi Pangdam II/Swj Tinjau Lahan Yon TP April 20, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.