INFOPOLISI.NET | SUKABUMI – April 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi akan memprioritaskan peningkatan sarana prasarana sekolah yang rusak berat guna menjamin keselamatan siswa.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena kepada awak media beberapa waktu lalu, poin utama kegiatan Disdik Kabupaten Sukabumi akan fokus perbaikan ruang kelas yang rusak berat. Utamanya kondisi bangunan di SDN Kaum, Warungkiara dan perbaikan SDN Batununggul Cimanggu, setelah insiden roboh.
Selain itu menurut informasi dari berbagai sumber yang dihimpun, kondisi bangunan ruksak berat di SDN Kaum, Desa Hegarmanah, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, dinyatakan tidak layak dipakai dan berpotensi membahayakan keselamatan nyawa siswa.
Pada kesempatan ini, Jumat 17 April 2026 awak media melakukan konfirmasi kepada Kadisdik Kabupaten Sukabumi Deden Sempena menegaskan, larangan penggunaan ruang kelas rusak berat tersebut dilakukan berdasarkan laporan pihak sekolah yang menyatakan bangunan sudah tidak aman.
Disdik bahkan membuka opsi perobohan bangunan jika di nilai membahayakan lingkungan sekitar guna mencegah resiko kecelakaan. Untuk memastikan kondisi dilapangan Disdik telah menurunkan tim survey yang dipimpin Kabid SD. Selanjutnya hasil peninjauan akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan, termasuk perbaikan atau relokasi kegiatan belajar. (121ck)




