Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Satu Keluarga DIbunuh Kejam dan Ditimbun, Polda Jabar Ringkus Dua Pelaku

mustopa salim by mustopa salim
Mei 12, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | INDRAMAYU – Tabir gelap kasus hilangnya satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, akhirnya tersingkap. Jajaran Polda Jawa Barat bersama Polres Indramayu berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana yang menewaskan lima orang sekaligus. Penangkapan para tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif selama sepekan terakhir.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji ini berakar dari masalah ekonomi. Tersangka utama, Ririn Rifanto, diduga menyimpan dendam mendalam terhadap korban, Budi Awaludin.

“Tersangka merasa sakit hati karena uang pinjaman modal minyak goreng sebesar 900 ribu rupiah tidak kunjung dikembalikan oleh korban. Karena desakan ekonomi dan rasa dendam, tersangka akhirnya merencanakan pembunuhan ini,” ujar Kombes Hendra, Senin (11/5/2026)

Berdasarkan data kepolisian, rencana pembunuhan telah disusun sejak 24 Agustus 2025. Ririn mengajak rekannya, Priyo Bagus Setiawan, untuk mengeksekusi niat jahat tersebut dengan iming-iming imbalan materi. Mereka bahkan menyiapkan palu besi yang gagangnya dipotong pendek untuk memudahkan penyimpanan di dalam tas sebagai alat utama kejahatan.

Eksekusi dilakukan pada Jumat dini hari, 29 Agustus 2025. Dengan dalih ingin membicarakan bisnis sembako, kedua pelaku bertamu ke rumah korban di Jalan Siliwangi. Saat korban Budi Awaludin lengah ketika hendak membuatkan kopi, tersangka langsung menghantamkan palu ke arah kepala korban hingga tewas di tempat.

Kekejaman pelaku tidak berhenti di situ. Untuk menghilangkan saksi, mereka menyisir setiap sudut rumah. Ayah korban yang sudah lanjut usia, Sachroni, serta istri korban, Euis Juwita Sari, turut dihabisi. Yang paling memilukan, dua anak korban yang masih di bawah umur, Ratu dan Bela, juga menjadi sasaran amukan pelaku. Balita berinisial B bahkan ditemukan tewas mengenaskan di dalam bak mandi.

Usai melakukan aksi biadab tersebut, kedua tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan menimbun kelima jenazah dalam satu lubang sempit di belakang rumah. Mereka juga sempat membersihkan bercak darah dan membalikkan kasur untuk menyamarkan tempat kejadian perkara.

Tak hanya itu, pelaku berupaya mengelabui kerabat korban dengan mengoperasikan ponsel milik korban dan memperbarui status WhatsApp seolah-olah keluarga tersebut sedang bepergian ke luar kota. Mobil pikap milik korban pun digadaikan senilai Rp 14 juta untuk membiayai pelarian mereka.

Namun, pelarian Ririn dan Priyo berakhir di Kecamatan Kedokan Bunder pada Senin dini hari. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena keduanya melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Kini kedua tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai Pasal 459 Jo Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas Hendra. (Sugiono)

 

Bid Humas Polda Jabar

 

 

Previous Post

Melawan Pembungkaman: Ribuan Petani Pangalengan Kepung Jalan, Tuntut Pembebasan Asep Heri dari Kriminalisasi PTPN

Next Post

Sadisnya P Habisi Bayi Bela, Sempat Diberi Susu Sebelum Ditenggelamkan

Next Post

Sadisnya P Habisi Bayi Bela, Sempat Diberi Susu Sebelum Ditenggelamkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Peringati HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolda Jabar Saksikan Penampilan Polisi Cilik Juara 1 TK Kemala Bhayangkari 23 Garut

Polisi Cilik TK Kemala Bhayangkari 23 Garut , Raih Juara 1 pada HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Wujud Disiplin Dan Tanggung Jawab Sejak Dini

Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Ringkus Penad ah Motor Hasil Curian

Jejak Sidik Jari di Pintu Geser dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pembantai Satu Keluarga di Paoman

Sadisnya P Habisi Bayi Bela, Sempat Diberi Susu Sebelum Ditenggelamkan

  TRENDING
Peringati HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolda Jabar Saksikan Penampilan Polisi Cilik Juara 1 TK Kemala Bhayangkari 23 Garut Mei 12, 2026
Polisi Cilik TK Kemala Bhayangkari 23 Garut , Raih Juara 1 pada HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Wujud Disiplin Dan Tanggung Jawab Sejak Dini Mei 12, 2026
Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan Mei 12, 2026
Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Ringkus Penad ah Motor Hasil Curian Mei 12, 2026
Jejak Sidik Jari di Pintu Geser dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pembantai Satu Keluarga di Paoman Mei 12, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.