Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

‎Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung

mustopa salim by mustopa salim
Mei 13, 2026
in TNI/POLRI
0

‎INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Polda Jabar menyita berbagai barang bukti dalam pengungkapan kasus kericuhan Mayday di Cikapayang, Kota Bandung. Barang bukti tersebut mulai dari bom molotov, bahan bakar, hingga obat-obatan keras.

‎‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan barang bukti itu ditemukan dari tangan para tersangka yang diamankan setelah aksi ricuh pada 1 Mei 2026.

‎‎“Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi saat peringatan Mayday,” kata Kombes Pol. Hendra, Selasa (12/5/2026).

‎‎Barang bukti yang disita di antaranya botol molotov siap pakai, pecahan kaca bekas pembakaran, korek api, jerigen bahan bakar, hingga atribut kelompok tertentu. Polisi juga menemukan obat-obatan keras dari beberapa tersangka.

‎‎“Selain alat yang digunakan dalam aksi pembakaran, penyidik juga menemukan sejumlah obat keras yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan aksi tersebut,” ujarnya.

‎‎Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H menyebut penyidikan masih terus berkembang untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan aksi.

‎‎“Penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri komunikasi dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut,” tuturnya

‎Dir Krimum Polda Jabar mengungkapkan bahwa ‎Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Jabar. (Mustopa)

‎

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

‎Polda Jabar Sebut Pelaku Kericuhan Mayday Bandung, Membahayakan Keselamatan Masyarakat

Next Post

Polisi Bergerak Cepat, Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Cina di Solokan Jeruk Berhasil Dibekuk

Next Post

Polisi Bergerak Cepat, Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Cina di Solokan Jeruk Berhasil Dibekuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan

Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan

Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo

Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Arjasari

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

  TRENDING
Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan Agustus 24, 2026
Agustus 24, 2026
Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan Agustus 24, 2026
Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo Agustus 24, 2026
Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Arjasari Agustus 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.