Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Satpol PP Jabar Tertibkan 73 Bangunan Liar di Pasirkoja, Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan ke Fungsi Semula

mustopa salim by mustopa salim
Juni 17, 2026
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah kios serta bangunan yang berdiri di atas trotoar dan menutupi saluran air di kawasan Pasirkoja, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki sekaligus mendukung upaya pencegahan banjir.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Rantib) Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Gatot Sambas Junaedi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana pembangunan pedestrian dan revitalisasi trotoar di sepanjang jalur Pasirkoja.

Menurutnya, trotoar yang selama ini sebagian tertutup bangunan akan dikembalikan pada fungsi semestinya agar aksesibilitas bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki, dapat berjalan dengan lebih nyaman dan aman.

“Agenda pembongkaran ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki. Selain itu, kami juga akan membersihkan saluran air yang selama ini tertutup bangunan sehingga dapat mendukung upaya pencegahan banjir serta menciptakan tata kota yang lebih rapi dan estetis,” ujar Gatot di sela kegiatan penertiban.

Ia menyebutkan, di kawasan Pasirkoja terdapat sekitar 73 titik bangunan yang menjadi sasaran penataan. Sebelum dilakukan tindakan pembongkaran, Satpol PP bersama instansi terkait telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi serta pemberian surat teguran pertama, kedua, dan ketiga kepada para pemilik maupun penghuni bangunan.

Gatot menegaskan, langkah penertiban merupakan upaya terakhir setelah tahapan persuasif dan preventif dilakukan oleh pemerintah.

“Penertiban ini bukan langkah pertama, melainkan langkah terakhir setelah sosialisasi dan berbagai upaya pendekatan dilakukan. Kami mengedepankan cara-cara yang humanis agar masyarakat memahami bahwa penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama,” katanya.

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan penertiban terdapat sejumlah keberatan maupun penolakan dari sebagian pihak. Namun, menurutnya, petugas berupaya memberikan pemahaman secara baik kepada warga mengenai pentingnya menjaga fungsi fasilitas publik.

“Resistensi tentu ada, tetapi kami mencoba menjelaskan secara humanis kepada masyarakat. Pada prinsipnya, penataan kota ini dilakukan untuk memberikan layanan publik yang lebih baik sehingga masyarakat dapat berjalan kaki dengan nyaman dan aman,” ujarnya.

Program penataan kawasan tersebut, lanjut Gatot, dipimpin oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat sebagai leading sector yang memiliki kewenangan terhadap sarana jalan. Ke depan, kawasan sepanjang Jalan Pasirkoja direncanakan akan mendapatkan pembangunan pedestrian dan revitalisasi trotoar.

Pihaknya berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga hasil penataan yang dilakukan pemerintah. Sebab, trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas dan bukan untuk kepentingan perorangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan menata lingkungan. Ketika fasilitas publik ini sudah ditata, mari kita pelihara bersama agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua orang. Penataan ini semata-mata dilakukan untuk kenyamanan pejalan kaki dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat,” pungkasnya. (Mustopa)

Previous Post

Jemaah Haji Indramayu Kloter 21 KJT Wafat di Pesawat, Kemenhaj Jabar Takziah ke Rumah Duka

Next Post

Sambut Tahun Baru Islam, Bupati TohWisuda Santri dan Milad ke-17 TPA Nurul Ilmi

Next Post

Sambut Tahun Baru Islam, Bupati TohWisuda Santri dan Milad ke-17 TPA Nurul Ilmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

DLH OKI Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

AMMPKP Desak DPRD Palembang Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Wakil Wali Kota Palembang

Polda Sumsel Ungkap Kejahatan Pecah Kaca Bernilai Setengah Miliar Rupiah di Muba , Dua Pelaku Masih Diburu

  TRENDING
Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang Juni 19, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat Juni 19, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi Juni 19, 2026
DLH OKI Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya Juni 19, 2026
AMMPKP Desak DPRD Palembang Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Wakil Wali Kota Palembang Juni 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.