Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

PETISI AHLI Sarankan Jampidsus Buka Penitipan Uang Apabila Uang yang Ditemukan di Rumahnya Bukan Miliknya

mustopa salim by mustopa salim
Juli 10, 2026
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | JAKARTA, 10 Juli 2026 – Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyoroti perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara yang sedang ditangani Kortas Tipikor Polri, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

PETISI AHLI mencermati pernyataan Jampidsus yang mengakui rumah yang digeledah merupakan rumah pribadinya, namun menyatakan bahwa uang yang ditemukan memiliki pemilik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., menyampaikan bahwa apabila benar uang yang ditemukan di rumah tersebut bukan milik Jampidsus, melainkan milik pihak lain, maka demi menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas, sebaiknya dibuka mekanisme penitipan uang tersebut secara terang kepada penyidik.

“Apabila benar uang tersebut bukan milik Jampidsus, melainkan milik orang lain yang dititipkan, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada penyidik. Identitas pemilik, dasar penitipan, waktu penitipan, tujuan penitipan, serta bukti-bukti pendukung harus disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.”

Menurut PETISI AHLI, mekanisme penitipan harta atau uang dalam jumlah besar kepada seseorang, terlebih kepada pejabat penegak hukum, merupakan hal yang harus dapat dijelaskan secara hukum apabila memang terdapat hubungan hukum yang sah.

PETISI AHLI juga mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada penyidik berdasarkan alat bukti yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Negara hukum harus berdiri di atas asas transparansi, akuntabilitas, persamaan di hadapan hukum, serta penghormatan terhadap proses hukum yang objektif. Siapa pun yang diperiksa harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum,” (Red)

Salam,
Pitra Romadoni Nasution
(Presiden Petisi Ahli)

Previous Post

Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

Next Post

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

Next Post

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Konflik HGB 70 dan 71 Sanur Memanas, Pura Adat Dibongkar: ATR/BPN Diminta Buka Terang Alas Hak

Berita Duka: Mayjen TNI (Purn.) H. Syamsir Siregar, Mantan Kepala BIN, Wafat

Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al- Turmudzi: KH. Muhtarul Anam (Gus Anam) dan Ustadz Abdul Latif Sampaikan Pesan Keumatan

  TRENDING
Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Agustus 26, 2026
Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan Agustus 26, 2026
Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain Agustus 26, 2026
Konflik HGB 70 dan 71 Sanur Memanas, Pura Adat Dibongkar: ATR/BPN Diminta Buka Terang Alas Hak Agustus 26, 2026
Berita Duka: Mayjen TNI (Purn.) H. Syamsir Siregar, Mantan Kepala BIN, Wafat Agustus 26, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.