Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Pulihkan Fungsi Trotoar, Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 1, 2026
in Pemerintahan
0
Pulihkan Fungsi Trotoar, Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sebanyak 36 pedagang kaki lima (PKL) beserta 36 bangunan liar di kawasan Jalan Rajiman, Kamis (30/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penertiban dilaksanakan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai bagian dari upaya penataan kawasan.
Benurutnya, penataan dilakukan agar trotoar kembali dapat dimanfaatkan oleh pejalan kaki, sekaligus memudahkan petugas melakukan pemeriksaan bak kontrol dan penanganan apabila terjadi penyumbatan saluran air.
Sukma menegaskan,

Pemkot Bandung tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun, aktivitas berdagang harus tetap memperhatikan fungsi fasilitas umum demi kepentingan masyarakat luas.
Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP telah memberikan surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, pihak kecamatan bersama Satpol PP juga melakukan mediasi dan dialog secara persuasif sehingga proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta instruksi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait penataan kawasan dan pengembalian fungsi ruang publik.
Ke depan, Pemkot Bandung juga akan melaksanakan penertiban serupa di sejumlah lokasi lainnya, antara lain Jalan Oto Iskandar Dinata (Otista), Jalan Hasanuddin, Jalan Surya Kencana, dan Jalan Rajawali Barat mulai awal Agustus 2026.

Pemerintah berharap seluruh trotoar di Kota Bandung dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya, sehingga memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pejalan kaki serta mendukung kelancaran sistem drainase Kota Bandung. ( Suhardi )

Previous Post

Keluarga Pertanyakan Dasar Hukum Rehabilitasi Pengguna Tramadol, Klaim Formulir Ditandatangani Bukan Orang Tua

Next Post

Pemkot Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Dapat Pelatihan Bahasa Gratis Bandung

Next Post
Pulihkan Fungsi Trotoar, Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Pemkot Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Dapat Pelatihan Bahasa Gratis Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pulihkan Fungsi Trotoar, Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Pemkot Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Dapat Pelatihan Bahasa Gratis Bandung

Pulihkan Fungsi Trotoar, Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Keluarga Pertanyakan Dasar Hukum Rehabilitasi Pengguna Tramadol, Klaim Formulir Ditandatangani Bukan Orang Tua

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional

Pimpinan Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen Setia kepada Pimpinan dan Negara

  TRENDING
Pulihkan Fungsi Trotoar, Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman Agustus 1, 2026
Pemkot Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Dapat Pelatihan Bahasa Gratis Bandung Agustus 1, 2026
Pulihkan Fungsi Trotoar, Pemkot Bandung Tertibkan 36 PKL dan Bangunan Liar di Jalan Rajiman Agustus 1, 2026
Keluarga Pertanyakan Dasar Hukum Rehabilitasi Pengguna Tramadol, Klaim Formulir Ditandatangani Bukan Orang Tua Agustus 1, 2026
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional Agustus 1, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.