INFOPOLISI.NET | SUKABUMI – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat, bersama Tim Hukum Jabar Istimewa dikabarkan akan kawal proses hukum dugaan tindakan intimidasi oleh seorang oknum yang mengaku wartawan dilingkungan SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi.
Aksi arogan tersebut sempat terekam kamera yang diabadikan oleh salah satu guru hingga mendadak viral di berbagai platform media sosial.
Setelah aksi tersebut viral guna merespons situasi yang terjadi, pada Selasa (1/9/2026) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil sikap sangat responsif meskipun pengelolaan sekolah dasar sebenarnya berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten. Kemudian tim hukum Pemprov langsung ke lokasi kejadian demi melakukan investigasi, mengumpulkan fakta, serta memberikan pendampingan kepada pihak sekolah.

Menurut informasi yang dihimpun, Wakil Ketua VI PGRI Jawa Barat, Yayan Taryana mengecam keras peristiwa yang menimpa guru di hadapan para murid SDN Sukaraja 2.
PGRI Jawa Barat menilai tindakan itu telah mencederai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Ketika ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak bangsa justru dirasuki ancaman luar, hukum harus segera bertindak tegas.
Selain itu, Ketua Tim Hukum Jabar istimewa Jutek Bongso menegaskan perkara kasus ini kita akan mengawal sampai ke ranah persidangan, karena ini supaya menjadi pelajaran. Langkah taktis ini sengaja ditempuh untuk melindungi guru dan murid, memberikan rasa aman, serta menjaga kredibilitas lembaga pendidikan dari segala ancaman intimidatif yang dapat mengganggu sistem belajar.
Upaya advokasi yang dilakukan ini agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, demi iklim belajar jauh lebih kondusif di seluruh lingkungan sekolah Jawa Barat.
Masih ditempat yang sama, Sekertaris PGRI Kabupaten Sukabumi Asep Nurrahman juga menjelaskan aksi dugaan intimidasi tersebut berada di dalam kantor yang dilihat oleh para siswa anak didik dari celah pintu masuk.
Sebelumnya, rekaman video yang mendadak viral di berbagai media sosial tersebut memperlihatkan seorang oknum wartawan berinisial AS (46) melakukan tindakan dugaan intimidasi tidak terpuji terhadap salah satu guru di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (121ck)




