Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

PGRI DAN TIM HUKUM JABAR ISTIMEWA AKAN KAWAL PROSES HUKUM OKNUM INTIMIDASI GURU SUKABUMI

mustopa salim by mustopa salim
September 3, 2026
in Sorotan
0
PGRI DAN TIM HUKUM JABAR ISTIMEWA AKAN KAWAL PROSES HUKUM OKNUM INTIMIDASI GURU SUKABUMI

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat, bersama Tim Hukum Jabar Istimewa dikabarkan akan kawal proses hukum dugaan tindakan intimidasi oleh seorang oknum yang mengaku wartawan dilingkungan SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi.
Aksi arogan tersebut sempat terekam kamera yang diabadikan oleh salah satu guru hingga mendadak viral di berbagai platform media sosial.

Setelah aksi tersebut viral guna merespons situasi yang terjadi, pada Selasa (1/9/2026) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil sikap sangat responsif meskipun pengelolaan sekolah dasar sebenarnya berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten. Kemudian tim hukum Pemprov langsung ke lokasi kejadian demi melakukan investigasi, mengumpulkan fakta, serta memberikan pendampingan kepada pihak sekolah.

Menurut informasi yang dihimpun, Wakil Ketua VI PGRI Jawa Barat, Yayan Taryana mengecam keras peristiwa yang menimpa guru di hadapan para murid SDN Sukaraja 2.

PGRI Jawa Barat menilai tindakan itu telah mencederai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Ketika ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak bangsa justru dirasuki ancaman luar, hukum harus segera bertindak tegas.

Selain itu, Ketua Tim Hukum Jabar istimewa Jutek Bongso menegaskan perkara kasus ini kita akan mengawal sampai ke ranah persidangan, karena ini supaya menjadi pelajaran. Langkah taktis ini sengaja ditempuh untuk melindungi guru dan murid, memberikan rasa aman, serta menjaga kredibilitas lembaga pendidikan dari segala ancaman intimidatif yang dapat mengganggu sistem belajar.

Upaya advokasi yang dilakukan ini agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, demi iklim belajar jauh lebih kondusif di seluruh lingkungan sekolah Jawa Barat.

Masih ditempat yang sama, Sekertaris PGRI Kabupaten Sukabumi Asep Nurrahman juga menjelaskan aksi dugaan intimidasi tersebut berada di dalam kantor yang dilihat oleh para siswa anak didik dari celah pintu masuk.

Sebelumnya, rekaman video yang mendadak viral di berbagai media sosial tersebut memperlihatkan seorang oknum wartawan berinisial AS (46) melakukan tindakan dugaan intimidasi tidak terpuji terhadap salah satu guru di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (121ck)

Previous Post

POLRES SUKABUMI BERSAMA POLSEK CIDAHU RAZIA KENDARAAN KNALPOT BRONG

Next Post

PARIPURNA DPRD, PEMKAB SUKABUMI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026

Next Post
PARIPURNA DPRD, PEMKAB SUKABUMI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026

PARIPURNA DPRD, PEMKAB SUKABUMI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

PARIPURNA DPRD, PEMKAB SUKABUMI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026

PGRI DAN TIM HUKUM JABAR ISTIMEWA AKAN KAWAL PROSES HUKUM OKNUM INTIMIDASI GURU SUKABUMI

  TRENDING
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar September 3, 2026
Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan September 3, 2026
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka September 3, 2026
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat September 3, 2026
PARIPURNA DPRD, PEMKAB SUKABUMI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026 September 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.