Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

mustopa salim by mustopa salim
September 3, 2026
in Pidana
0
Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

INFOPOLOSI.NET | PANGANDARAN – Polres Pangandaran berhasil menemukan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial SR (15), warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang sebelumnya dilaporkan belum kembali ke rumah, Senin (31/8/2026)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban ditemukan di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran pada Senin dini hari dalam keadaan selamat. Dalam proses pencarian tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua orang yang berada bersama korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, SR berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bermain. Pihak keluarga kemudian sempat menghubungi korban sekitar pukul 17.30 WIB dan meminta agar segera pulang.

Namun hingga sekitar pukul 23.00 WIB, korban belum kembali dan tidak dapat dihubungi. Keluarga kemudian meminta bantuan untuk mencari keberadaan korban ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi.

Pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, keluarga memperoleh informasi bahwa korban berada di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, korban telah ditemukan dan dua orang yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban telah diamankan.

“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Aiptu Yusdiana, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk bagaimana korban dapat berada di salah satu penginapan tersebut serta hubungan korban dengan kedua orang yang diamankan.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” katanya.

Aiptu Yusdiana menegaskan, proses penanganan perkara masih berlangsung. Kepolisian akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Polres Pangandaran juga memastikan penanganan perkara dilakukan dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia anak. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Next Post

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Next Post
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu - Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

PARIPURNA DPRD, PEMKAB SUKABUMI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026

PGRI DAN TIM HUKUM JABAR ISTIMEWA AKAN KAWAL PROSES HUKUM OKNUM INTIMIDASI GURU SUKABUMI

  TRENDING
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar September 3, 2026
Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan September 3, 2026
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka September 3, 2026
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat September 3, 2026
PARIPURNA DPRD, PEMKAB SUKABUMI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026 September 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.