Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Indramayu Bergerak Satukan Kekuatan: Stop Perdagangan Orang!

Redaktur IT by Redaktur IT
Agustus 12, 2025
in Pemerintahan
0
Indramayu Bergerak Satukan Kekuatan: Stop Perdagangan Orang!

INFOPOLISI.NET | KAB. INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2025, Selasa (12/8/2025).

Bertempat di Aula Disduk-P3A, kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari 90 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan. Rakor bertujuan memperkuat koordinasi, mengevaluasi program yang telah berjalan, sekaligus menyusun langkah strategis untuk penanganan serta perlindungan korban TPPO di Indramayu.

Ketua Pelaksana yang juga Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Cicih Sukarsih, menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan lintas negara yang merampas harkat dan martabat manusia, sehingga penanganannya tidak boleh setengah hati.

“Harapannya, dari rakor ini lahir penguatan sosialisasi dan pembentukan tim kecil untuk memastikan korban TPPO terlindungi. Koordinasi antar-OPD menjadi kunci agar penanganan korban berjalan efektif, sehingga jumlah kasus di Indramayu bisa ditekan bahkan menurun,” ujarnya.

Kepala Disduk-P3A Indramayu, Iman Sulaeman, menambahkan bahwa meskipun sosialisasi, edukasi, pemantauan, dan evaluasi telah dilakukan, kasus TPPO masih ditemukan di lapangan. Ia menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dan legalitas dokumen bagi warga yang akan bekerja ke luar negeri.

“Gerakan ini harus segera dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sudah terjadi, penanganannya akan lebih sulit. Kita ingin menciptakan pola pencegahan yang efektif demi terwujudnya Indramayu REANG, terutama dalam melindungi masyarakat dari TPPO,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Kusmayadi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indramayu memaparkan definisi TPPO, faktor penyebab, serta contoh kasus yang pernah terjadi, seperti pengantin pesanan dan eksploitasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu.

Beberapa faktor yang memicu terjadinya TPPO di Indramayu antara lain: Kemiskinan dan minimnya kesempatan kerja, Rendahnya pendidikan dan keterampilan, Pengaruh budaya atau tradisi, Kurangnya kesadaran tentang bahaya TPPO, Adanya jaringan kriminal terorganisir

Upaya pencegahan yang dapat dilakukan mencakup peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, penguatan ekonomi keluarga, pengawasan terhadap agen tenaga kerja, kerjasama lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaporan dan pengawasan.

Sementara itu, penanganan korban meliputi pelaporan melalui saluran resmi, penegakan hukum terhadap pelaku, pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan korban, serta reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi pasca kejadian.

Melalui rakor ini, diharapkan terbentuk komitmen bersama lintas sektor untuk menekan angka TPPO di Indramayu. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman perdagangan orang. (Sugiono)

Sumber: Diskominfo Indramayu

Previous Post

Kota Bandung Mantapkan Citra sebagai Kota Dirgantara

Next Post

Indramayu Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 Kategori Pratama

Next Post
Indramayu Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 Kategori Pratama

Indramayu Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 Kategori Pratama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG DAN TROMOL PENGOLAHAN EMAS DI GORONTALO UTARA

Rubi Tour Buka Cabang Umroh & Haji, , Ada Free Paspor 10 Pendaftar Pertama

Konferprov PWI Jabar 2026 Resmi Bergulir, Panitia Buka Tahapan Pencalonan dan Tegaskan Proses Transparan

Pakar Hukum Kesehatan Pertanyakan Dasar Hukum Penyidik Merehabilitasi Pengguna OKT Tramadol

Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

Kapolda Jabar Pastikan Pembukaan Piala Presiden 2026 Berjalan Aman dan Lancar

  TRENDING
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG DAN TROMOL PENGOLAHAN EMAS DI GORONTALO UTARA Juli 26, 2026
Rubi Tour Buka Cabang Umroh & Haji, , Ada Free Paspor 10 Pendaftar Pertama Juli 26, 2026
Konferprov PWI Jabar 2026 Resmi Bergulir, Panitia Buka Tahapan Pencalonan dan Tegaskan Proses Transparan Juli 25, 2026
Pakar Hukum Kesehatan Pertanyakan Dasar Hukum Penyidik Merehabilitasi Pengguna OKT Tramadol Juli 25, 2026
Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar Juli 25, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.