Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Beraksi Pagi Hari ! Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 30 Menit, Motor Korban Kembali Utuh

inpol by inpol
September 29, 2025
in Pidana
0
Beraksi Pagi Hari ! Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 30 Menit, Motor Korban Kembali Utuh

INFOPOLISI.NET | JABAR – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kesigapan personel Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan pelaku kurang dari 30 menit setelah kejadian. Aksi heroik ini terjadi pada Minggu pagi, 28 September 2025, di sekitar Jalan Raya Bojongsoang.

Peristiwa tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap kendaraan bermotor roda dua ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Raya Bojongsoang RT. 01 RW. 05, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang. berawal ketika Korban, Sdr. Dimas, melaporkan bahwa sepeda motornya jenis Honda Beat Hitam Tahun 2019 (No. Pol: D-3814-VEX) yang terparkir di pinggir jalan telah dicuri menggunakan kunci Astag/Letter T oleh seorang pelaku.

Berkat kewaspadaan korban yang segera berteriak meminta bantuan, serta didukung kehadiran petugas Kepolisian Polsek Bojongsoang yang kebetulan sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) tidak jauh dari lokasi kejadian, aksi pengejaran pun segera dilakukan.

Polisi dibantu warga dan petugas yang sedang Gatur Lalin, langsung mengejar pelaku yang membawa kabur motor korban. Pelaku berhasil kami amankan di daerah Ciganitri, Desa Cipagalo.

Pelaku yang berinisial OJ alias JON (35 tahun), berprofesi sebagai buruh harian lepas, langsung dibawa ke Mapolsek Bojongsoang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan 1 (satu) buah kunci Astag/Letter T beserta mata kuncinya yang digunakan untuk beraksi.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Bojongsoang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kabid Humas Polda Jabar, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara warga dan anggota kepolisian yang bertindak cepat.

“Penangkapan yang cepat ini membuktikan bahwa kehadiran Polisi di lapangan dan kolaborasi dengan masyarakat sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Bojongsoang. Kami imbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda,” tutupnya. (Mustopa)

Bidhumas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

Next Post

BPKB Raib Dicuri, Nama Dicatut untuk Pinjaman: Pemilik Kendaraan jadi Korban Hingga Motor di Tahan Leasing FIF 

Next Post
BPKB Raib Dicuri, Nama Dicatut untuk Pinjaman: Pemilik Kendaraan jadi Korban Hingga Motor di Tahan Leasing FIF 

BPKB Raib Dicuri, Nama Dicatut untuk Pinjaman: Pemilik Kendaraan jadi Korban Hingga Motor di Tahan Leasing FIF 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar G Dijalan Batu Api Resahkan Warga

Safari Ramadhan di Polda Jabar, Kapolri Cek Ketahanan Pangan hingga Bedah Rumah

Polda Jabar Siapkan Operasi Ketupat 2026 dan Salurkan Bantuan Rutilahu di Safari Ramadhan

Diduga Langgar UU, PPPK di SDN 03 Jayabakti Masih Aktif Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD

Ramadan Penuh Kepedulian, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Bagi 1000 Takjil

Kasi Tranmas Satpol PP: Jika Abaikan Peringatan, Reklame Restoran Dikichi Bisa Dibongkar

  TRENDING
Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar G Dijalan Batu Api Resahkan Warga Maret 5, 2026
Safari Ramadhan di Polda Jabar, Kapolri Cek Ketahanan Pangan hingga Bedah Rumah Maret 5, 2026
Polda Jabar Siapkan Operasi Ketupat 2026 dan Salurkan Bantuan Rutilahu di Safari Ramadhan Maret 4, 2026
Diduga Langgar UU, PPPK di SDN 03 Jayabakti Masih Aktif Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD Maret 4, 2026
Ramadan Penuh Kepedulian, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Bagi 1000 Takjil Maret 4, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.