Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Redaktur IT by Redaktur IT
Oktober 25, 2025
in Pidana
0
Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

INFOPOLISI.NET | JABAR – Menindaklanjuti arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan citra positif, maka dibuat maklumat Kapolda Jabar untuk mengungkap kasus – kasus atensi, khususnya kasus yang menjadi sorotan publik.

Oleh karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 13.45 WIB di Gedung Utama Mako Polres Purwakarta.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, M.H menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda yang mencari lawan untuk duel atau bertanding. Para pelaku berkeliling membawa senjata tajam untuk mencari target, baik yang dikenal maupun tidak.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada malam kejadian tersebut terjadi empat peristiwa kekerasan di wilayah Purwakarta, yakni penyerangan terhadap orang tidak dikenal di daerah Bendul Sukatani, pengrusakan kaca spion mobil Avanza hitam di depan Pasar Anyar Sukatani, kekerasan terhadap seseorang di Alun- Alun Plered dan pengrusakan kaca mobil boks di daerah Anjun Plered.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis gobang, satu bilah senjata tajam jenis cerulit, serta satu potong kemeja hitam bertuliskan “Garage”.

“Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu D.A alias T (21), R.A alias O (24), D.L.S (18), dan A.R.S (17) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Seluruh tersangka merupakan warga Purwakarta.” ujarnya, Kamis (23/10/2025)

Kombes Pol. Hendra menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Purwakarta dalam menangani kasus tersebut.

“Polda Jabar mengapresiasi respon cepat Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Purwakarta. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Sadis Karyawati Minimarket Karawang

Next Post

Polisi Amankan Oknum Wartawan Diduga Lakukan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Next Post
Polisi Amankan Oknum Wartawan Diduga Lakukan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan Oknum Wartawan Diduga Lakukan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Dugaan Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 5 Kota Sukabumi, Dana Psikotes Masuk Rekening Pribadi Oknum Guru? Disdik Jabar Diminta Turun Tangan

PILKADES LABANSARI MEMANAS, JPKP TANTANG PEMBUKTIAN TUDUHAN TSM DAN MANIPULASI DOKUMEN

Pemberitaan Pilkades Labansari Dipersoalkan, Ketua LBH Arjuna Siapkan Langkah Hukum

Bersama Insan Pers, Kadis Kominfosan Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026

Ramah Tamah di Pendopoan Penuh Kehangatan dan Apresiasi bagi Warga Inspiratif

  TRENDING
Dugaan Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 5 Kota Sukabumi, Dana Psikotes Masuk Rekening Pribadi Oknum Guru? Disdik Jabar Diminta Turun Tangan Oktober 4, 2026
PILKADES LABANSARI MEMANAS, JPKP TANTANG PEMBUKTIAN TUDUHAN TSM DAN MANIPULASI DOKUMEN Oktober 4, 2026
Pemberitaan Pilkades Labansari Dipersoalkan, Ketua LBH Arjuna Siapkan Langkah Hukum Oktober 4, 2026
Bersama Insan Pers, Kadis Kominfosan Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi Oktober 3, 2026
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026 Oktober 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.