Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Sadis Karyawati Minimarket Karawang

Redaktur IT by Redaktur IT
Oktober 25, 2025
in Pidana
0
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Sadis Karyawati Minimarket Karawang

INFOPOLISI.NET | JABAR – Sesuai arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan bahwa untuk meningkatkan kepercayaan publik, tugas Polisi harus bisa mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.
Disamping itu, sesuai adanya maklumat Kapolda Jabar, untuk pengungkapan kasus – kasus yang menjadi sorotan masyarakat khususnya kasus – kasus atensi, agar diinformasikan kepada masyarakat seluas – luasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa telah didapatkan Fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan H (27), terhadap Dina Oktaviani (21) teman kerja di sebuah minimarket.

Kematian tragis pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Kabupaten Karawang pada Selasa, 7 Oktober 2025, silam.

Berdasarkan informasi yang diterima, latar belakang pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena hasrat seksual terhadap korban yang memiliki paras cantik dan tubuh yang bagus.

Polisi menetapkan rekan kerja korban, sebagai tersangka utama kasus pembunuhan keji tersebut.
‎
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tindak pidana ini dilakukan di wilayah hukum Polres Purwakarta, tepatnya di rumah pelaku di kawasan KM 72A Tol Cipularang.
‎
‎Dari hasil penyidikan dan alat bukti yang kami temukan, kami menetapkan inisial H sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban DN atau Dina Oktaviani,” ujarnya saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu, 22 Oktober 2025 sore.

‎Ia menyebutkan, H diduga memiliki ketertarikan seksual terhadap korban. Ketika berada di rumahnya yang saat itu kosong, lanjut dia, pelaku melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual hingga korban tidak berdaya.
‎
‎Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban, sebelum akhirnya membuangnya ke Sungai di Jembatan Merah, wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
‎
“‎Jasad korban kemudian hanyut hingga ditemukan di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Karawang.” ujarnya, Kamis (23/10/2025)
‎
‎Selain membuang jasad korban, pelaku juga sempat membakar sejumlah barang milik korban untuk menghilangkan bukti, dan menjual beberapa barang berharga seperti sepeda motor, perhiasan, serta barang pribadi korban lainnya.
‎
‎”Barang bukti tersebut sebagian dibakar dan sebagian dijual oleh pelaku. Namun dari hasil olah TKP, kami berhasil menemukan dan menetapkan sejumlah barang sebagai alat bukti,” kata Kapolres.
‎
‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 6 huruf b junto Pasal 15 ayat 1 huruf c Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
‎
‎”Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati,” ucapnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Sambut HUT Humas Polri Ke-74, Bid Humas Polda Jabar Bagikan Sembako Ke Pondok Pesantren Ulul Al Bab Bojongkoneng Cimenyan

Next Post

Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Next Post
Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Polisi Amankan Empat Pelaku Kekerasan di Depan Umum, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Warga Jakarta Utara Tewas Terlindas Truk Kontainer, A-JUM: Pelindo dan Pramono Bungkam

Cerita Hangat Ramadhan: Kapolda Jabar Buka Puasa Bareng Penyanyi Jalanan Bandung

Video Lama Pecah Kaca di Rest Area KM 62B Kembali Viral, Polda Jabar Tegaskan Pelaku Sudah Diamankan

Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Dijaga 24 Jam

Polda Jabar Gelar Bazar Pasar Murah dalam Program Gerakan Pangan Murah Polri Serentak di Arcamanik

Skandal Limbah B3 di Jombang? Aktivis Laporkan Dugaan Penimbunan Slag Aluminium dan Pencemaran Udara, KLH dan DLH Diminta Turun Tangan

  TRENDING
Warga Jakarta Utara Tewas Terlindas Truk Kontainer, A-JUM: Pelindo dan Pramono Bungkam Maret 13, 2026
Cerita Hangat Ramadhan: Kapolda Jabar Buka Puasa Bareng Penyanyi Jalanan Bandung Maret 13, 2026
Video Lama Pecah Kaca di Rest Area KM 62B Kembali Viral, Polda Jabar Tegaskan Pelaku Sudah Diamankan Maret 13, 2026
Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Dijaga 24 Jam Maret 13, 2026
Polda Jabar Gelar Bazar Pasar Murah dalam Program Gerakan Pangan Murah Polri Serentak di Arcamanik Maret 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.