Foto/Dok: Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan yang diikuti oleh 30 pasangan Calon pengantin di KUA Kecamatan Andir, Selasa 9 Desember 2025
INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Andir kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin (catin), Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan yang mengangkat tema “Metode Tatap Muka bagi Calon Pengantin” ini diikuti oleh 30 pasangan yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Acara berlangsung di Aula KUA Kecamatan Andir, Jalan Elang V No. 28, Kota Bandung, dengan menghadirkan narasumber dari unsur kesehatan maupun pembinaan keluarga untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para calon pasangan suami istri.
Materi Kesehatan: Cegah Risiko Sejak Awal
Dari unsur kesehatan, pemateri dari Puskesmas UPTD Garuda memberikan paparan terkait pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Pemeriksaan tersebut meliputi skrining penyakit menular, kondisi kesehatan reproduksi, hingga faktor risiko yang dapat memengaruhi proses kehamilan dan tumbuh kembang anak di masa depan.

“Narasumber menyampaikan bahwa deteksi dini kesehatan sangat penting agar pasangan memahami kondisi masing-masing sebelum memasuki pernikahan. Upaya ini sekaligus mencegah potensi penyakit yang dapat berdampak pada keselamatan ibu dan bayi,” terang penyelenggara kegiatan.
Materi tersebut menjadi salah satu bagian yang terus diperkuat pemerintah dalam rangka menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas keluarga.
Pembinaan Teknis Pra Nikah dan Komunikasi Rumah Tangga
Selain aspek kesehatan, Penghulu KUA Andir juga memberikan materi pembekalan teknis pra nikah. Pemateri dari KUA, Koko Koharudin, memaparkan langkah-langkah persiapan akad nikah, administrasi, hingga pemahaman mengenai peran masing-masing dalam rumah tangga.
Koko menekankan bahwa kesiapan mental dan pola komunikasi yang baik antara suami dan istri menjadi kunci utama membangun keluarga harmonis. “Banyak konflik rumah tangga terjadi bukan karena faktor ekonomi semata, tetapi kurangnya komunikasi dan pemahaman antarpasangan. Bimwin ini memberikan gambaran nyata bagaimana membangun ekosistem keluarga yang sehat dan saling mendukung,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran peran suami dan istri agar tidak terjadi ketimpangan yang dapat memicu perselisihan.

Kepala KUA: Bimwin adalah Tahapan Penting
Kepala KUA Kecamatan Andir, Munir Nurhakim, S.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Pra Nikah merupakan tahapan penting yang harus diikuti oleh calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah. Menurutnya, bimbingan ini membantu pasangan mempersiapkan kehidupan rumah tangga secara lebih matang.
“Kegiatan pra nikah ini bertujuan membantu calon suami istri membangun rumah tangga yang lebih terencana, harmonis, dan penuh kesadaran tanggung jawab. Melalui edukasi yang tepat, kami berharap para peserta mampu menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah,” ujar Munir dalam keterangannya kepada wartawan.
Munir juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian yang sebagian besar terjadi akibat kurangnya pemahaman dasar tentang kehidupan berumah tangga.
Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti setiap sesi penyampaian materi. Mereka berharap pembekalan ini dapat menjadi bekal dalam membangun keluarga baru yang lebih kuat dan saling memahami.
KUA Andir berencana terus mengintensifkan program Bimwin secara berkala sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan pembinaan keluarga yang berkualitas bagi masyarakat. (Mustopa)




