Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka

Redaktur IT by Redaktur IT
Februari 11, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | KAB BANDUNG – Polda Jawa Barat membongkar praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga telah menjalankan bisnis ilegal penyuntikan gas selama satu tahun.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimsus.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/12/II/RES.2.1/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS tanggal 5 Februari 2026,” kata Kombes Hendra Selasa (10/2/2026).

 

Tempat kejadian perkara berada di sebuah gudang milik tersangka AS di Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Gudang tersebut dijadikan lokasi pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lain.

“Modusnya adalah memindahkan LPG 3 kilogram ke tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram, lalu dijual kembali kepada konsumen dengan harga nonsubsidi,” jelasnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan praktik ilegal ini telah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terorganisir.

“Dari hasil penyelidikan, kegiatan penyuntikan ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun dan dilakukan secara rutin di lokasi tersebut,” ujar Wirdhanto.

Polisi menetapkan dua tersangka, AS dan AJ. AS berperan sebagai pengendali utama kegiatan, sementara AJ bertugas sebagai pelaku penyuntikan.

“Tersangka AS mengendalikan seluruh operasional dan menerima keuntungan sekitar Rp 1,6 miliar selama satu tahun,” kata Wirdhanto.

Polisi masih mendalami jalur distribusi LPG hasil penyuntikan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai

Next Post

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Next Post
Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polri Menjaga Demokrasi Untuk Masyarakat

Persepsi Masyarakat terhadap Penegakan Hukum Meningkat, Kapolda Jabar Beri Apresiasi Jajaran Reskrim

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus

H. Umar Ali Agustiar Maraton Silaturahmi, Serap Aspirasi Masyarakat Bangun PJU penerangan dan Pelebaran Jembatan Kp. Rancaiga Kaum

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

  TRENDING
Polri Menjaga Demokrasi Untuk Masyarakat Agustus 26, 2026
Persepsi Masyarakat terhadap Penegakan Hukum Meningkat, Kapolda Jabar Beri Apresiasi Jajaran Reskrim Agustus 26, 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus Agustus 26, 2026
H. Umar Ali Agustiar Maraton Silaturahmi, Serap Aspirasi Masyarakat Bangun PJU penerangan dan Pelebaran Jembatan Kp. Rancaiga Kaum Agustus 26, 2026
Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Agustus 26, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.