INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama PT TSM Sumatera Selatan menggelar rapat lanjutan terkait nota kesepahaman (MoU) penyediaan air bersih, bertempat di Hotel Novotel Palembang, Rabu (30/4/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati sejak satu tahun lima bulan lalu antara PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan PT TSM.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek strategis dibahas, antara lain skema pembagian keuntungan (profit sharing), pengelolaan operasional, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan karyawan kedua belah pihak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, menyatakan bahwa semua poin yang dibahas telah disepakati untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami telah menyusun timeline pelaksanaan, yang ditargetkan paling lambat dimulai pada minggu pertama bulan Juni mendatang,” ujar Erwin.
Erwin didampingi oleh Sekretaris Bappeda dan Litbang Banyuasin, Zaenal Makmun, S.Sos., MM, dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif dan penuh komitmen terhadap peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat Banyuasin.
(Kadim/rils)