Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Kejari Banyuasin Selamatkan Uang Negara Rp300 Juta Lebih dari Terdakwa Korupsi RS Kusta

Redaktur IT by Redaktur IT
Mei 27, 2025
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp300.433.192,45.

Uang tersebut berasal dari terdakwa tindak pidana korupsi pada kegiatan penimbunan dan pembuatan turap penahan tanah sungai di RS Kusta dr Rivai Abdullah Palembang Tahun 2017.

Rincian pengembalian uang negara itu yaitu terdakwa Junaidi selaku Direktur Palcon Indonesia mengembalikan uang negara sebesar Rp288.433.192,45.

Kemudian dari Mujib Anwar karyawan PT Karyatama Saviera Rp10.000.000 dan Rusman Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan RS Kusta dr Rivai Abdullah selaku PPK Rp2.000.000.

“Total sampai hari ini kita berhasil menyelamatkan uang negara Rp Rp300.433.192,45 dari tiga terdakwa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Reymund Hasdianto Sitohang melalui Kasi Pidsus Giovani, saat press release bidang tindak pidana khusus di aula Kejaksaan Negeri Banyuasin, Senin 26 Mei 2025.

Dengan itu artinya setiap terdakwa telah mengembalikan uang pengganti kepada kejaksaan Negeri Banyuasin.

“Alhamdulilah sudah di kembalikan semua,” jelasnya.

Ini merupakan bentuk prestasi yang berhasil dilakukan Kejaksaan Negeri Banyuasin terutama dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Terdakwa Junaidi sendiri merupakan orang yang terakhir mengembalikan uang sebesar Rp 288.433.192,45 kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin.

“Terdakwa lainnya telah terlebih dahulu kembalikan uang itu,” tukasnya.

Giovani menerangkan kasus yang melibatkan terdakwa yaitu tindak pidana korupsi pada pengerjaan penimbunan dan pembuatan turap penahan tanah Sungai oleh PT Palcon Indonesia pada Rumah Sakit Kusta Dr Rivai Abdullah Banyuasin.

Dengan bersumber dana tersebut diketahui merupakan dari APBN TA 2017 dengan nilai kontrak lebih dari Rp12 miliar.

Namun dalam perjalanan, pembangunan proyek ditemukan berbagai permasalahan sehingga belum negara mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar.
(Kadim/rills)

Previous Post

Kabag SDM Polres Banyuasin Tinjau Lokasi Pra Panen Jagung di Desa Sungai Rengit Murni

Next Post

Polsek Indralaya Laksanakan Pengecekan Kolam Ikan dan Tanaman Jagung dalam Program Ketahanan Pangan

Next Post

Polsek Indralaya Laksanakan Pengecekan Kolam Ikan dan Tanaman Jagung dalam Program Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

‎Sidang Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di PN Indramayu, Priyo Bagus Cabut Kuasa Toni RM dan Ungkap Fakta CCTV

Aksi Humanis, Polda Jabar Gercep Evakuasi Bobotoh yang Pingsan saat Konvoi Juara Persib di Bandung

Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

Penipu Penerbitan ID SPPG Palsu, Sdr. Okky Septian ditangkap Kerugian 2 M

POLDA JABAR BENTUK SATGAS BOBOTOH DEMI DUKUNG PERSIB DAN JAGA KONDUSIVITAS JAWA BARAT

Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion

  TRENDING
‎Sidang Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di PN Indramayu, Priyo Bagus Cabut Kuasa Toni RM dan Ungkap Fakta CCTV Mei 24, 2026
Aksi Humanis, Polda Jabar Gercep Evakuasi Bobotoh yang Pingsan saat Konvoi Juara Persib di Bandung Mei 24, 2026
Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung Mei 24, 2026
Penipu Penerbitan ID SPPG Palsu, Sdr. Okky Septian ditangkap Kerugian 2 M Mei 24, 2026
POLDA JABAR BENTUK SATGAS BOBOTOH DEMI DUKUNG PERSIB DAN JAGA KONDUSIVITAS JAWA BARAT Mei 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.