Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Pemerintah Kota Bandung Benahi Kawasan Jalan Kiaracondong.

mustopa salim by mustopa salim
Oktober 15, 2026
in Pemerintahan
0
Pemerintah Kota Bandung Benahi Kawasan Jalan Kiaracondong.

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mulai membenahi kawasan Jalan Kiaracondong dengan memprioritaskan penataan trotoar dan pembersihan drainase. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko genangan air sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di tengah kegiatan perdagangan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pembenahan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara warga, pedagang, dan unsur kewilayahan setelah melalui tiga kali pertemuan sejak Oktober 2025.

Menurut Farhan, penataan kawasan mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan masyarakat. Warga dan pedagang didorong berpartisipasi dalam menentukan pola penataan yang sesuai dengan aturan dan kondisi setempat.

“Ini adalah pembenahan mandiri yang dilakukan oleh warga, dikoordinasikan oleh lurah dan camat atas perintah wali kota dan arahan dari Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kolaborasi bottom up yang menurut saya paling baik yang pernah saya lihat,” kata Farhan saat berada di Pasar Kiaracondong, Selasa (13/10/2026).

Farhan menegaskan, pemerintah tidak melarang pedagang kaki lima (PKL) mencari nafkah. Namun, kegiatan berdagang harus tetap mengikuti ketentuan agar tidak mengganggu kepentingan umum.

Ia menyampaikan tiga prinsip utama bagi PKL, yakni tidak mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen, mematuhi jam operasional yang ditetapkan, serta menjaga kebersihan lokasi sebelum dan sesudah berdagang.

“Pada prinsipnya PKL bukan tidak boleh berdagang. Boleh berdagang tetapi aturannya jelas. Tidak boleh permanen atau semipermanen, datang bersih pulang bersih dan jam operasionalnya dibatasi,” ujarnya.

Drainase Dibersihkan untuk Mengurangi Risiko Genangan

Pembenahan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan pembersihan trotoar dan drainase yang tertutup tumpukan sedimen serta sampah.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat aliran air hujan dan meningkatkan risiko genangan, terutama di kawasan permukiman RW 1, Kelurahan Kebon Jayanti.

Farhan berharap, setelah saluran air dibersihkan dan kembali berfungsi, air hujan dapat mengalir melalui drainase menuju kawasan Sukapura sehingga tidak meluap ke permukiman warga.

“Yang paling pertama adalah membersihkan trotoar dan drainase. Drainase sudah menghilang karena tumpukan sedimen dan sampah. Itu kita bersihkan dulu supaya ketika hujan turun air masuk ke drainase dan mengalir ke Sukapura, bukan ke permukiman warga,” ungkapnya.

Setelah pembenahan infrastruktur selesai, penataan aktivitas perdagangan akan dilanjutkan melalui kesepakatan bersama yang melibatkan pedagang, warga, lurah, camat, pengelola pasar, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Parkir Liar dan Tarif Tidak Jelas Jadi Perhatian

Selain trotoar dan drainase, pengaturan parkir menjadi bagian penting dalam penataan kawasan Kiaracondong. Farhan menegaskan bahwa parkir liar di pinggir jalan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Pengaturan parkir, aktivitas pasar, dan jam operasional pedagang akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait. Untuk sisi barat kawasan, menurut Farhan, telah tersedia lokasi parkir yang dapat dimanfaatkan.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik penarikan tarif parkir secara sepihak tanpa kejelasan ketentuan.

“Pada prinsipnya, parkir tidak boleh liar. Tidak boleh tiba-tiba mematok Rp10.000. Semua harus diatur,” katanya.

Penanganan Jalan Kiaracondong melibatkan dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Kiaracondong di sisi timur dan Kecamatan Batununggal di sisi barat. Karena itu, koordinasi lintas wilayah diperlukan agar penataan berjalan selaras.

Pemkot Bandung berharap kolaborasi antara pemerintah, warga, pedagang, pengelola pasar, dan petugas parkir dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk mencari nafkah. (Suhardi Sinaga).

Previous Post

Rapat Peraturan Daerah ( Raperda ), DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat ( BPR )

Next Post

Pemkot Bandung Kerja Sama Di Bidang Dgn Kota Cuenca Ekuador Mulai Dari Kebudayaan, Ekonomi Kreatif, Dan Pelestarian Bangunan.

Next Post
Pemkot Bandung Kerja Sama Di Bidang Dgn Kota Cuenca Ekuador Mulai Dari Kebudayaan, Ekonomi Kreatif, Dan Pelestarian Bangunan.

Pemkot Bandung Kerja Sama Di Bidang Dgn Kota Cuenca Ekuador Mulai Dari Kebudayaan, Ekonomi Kreatif, Dan Pelestarian Bangunan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pemkot Bandung Kerja Sama Di Bidang Dgn Kota Cuenca Ekuador Mulai Dari Kebudayaan, Ekonomi Kreatif, Dan Pelestarian Bangunan.

Pemerintah Kota Bandung Benahi Kawasan Jalan Kiaracondong.

Rapat Peraturan Daerah ( Raperda ), DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat ( BPR )

Pemkot Bandung Mengidentifikasi Sejumlah Kebutuhan Penanganan Infrastruktur, Dan Di Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru.

RATUSAN JURNALIS GERUDUK PEMKAB BEKASI! “ANTI-KRITIK JANGAN JADI PEJABAT, JADI TUKANG CILOK SAJA!”

Momentum HUT ke-81 TNI, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Menekankan Kolaborasi Sebagai Kunci Percepatan Infrastruktur

  TRENDING
Pemkot Bandung Kerja Sama Di Bidang Dgn Kota Cuenca Ekuador Mulai Dari Kebudayaan, Ekonomi Kreatif, Dan Pelestarian Bangunan. Oktober 15, 2026
Pemerintah Kota Bandung Benahi Kawasan Jalan Kiaracondong. Oktober 15, 2026
Rapat Peraturan Daerah ( Raperda ), DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat ( BPR ) Oktober 15, 2026
Pemkot Bandung Mengidentifikasi Sejumlah Kebutuhan Penanganan Infrastruktur, Dan Di Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru. Oktober 15, 2026
RATUSAN JURNALIS GERUDUK PEMKAB BEKASI! “ANTI-KRITIK JANGAN JADI PEJABAT, JADI TUKANG CILOK SAJA!” Oktober 15, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.