Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Pemkot Bandung Pastikan Perizinan Rusun Kiaracondong Berjalan Lancar, Bangunan Liar Juga Jadi Fokus Penertiban

mustopa salim by mustopa salim
Juli 30, 2026
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakselerasi pelayanan perizinan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong sebagai bagian dari upaya mendukung penyediaan hunian yang layak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa proyek pembangunan rusun tersebut merupakan kerja sama bisnis atau business to business (B2B) antara PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Astra. Dalam proyek ini, Pemerintah Kota Bandung berperan sebagai fasilitator regulasi dan memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proyek rusun di Kiaracondong itu bisnis to bisnis antara PT KAI dengan Astra. Pemerintah hanya memberikan izin dan memastikan seluruh proses perizinannya berjalan dengan baik,” ujar Farhan, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan informasi awal yang diterima, proyek tersebut direncanakan memiliki sekitar 1.000 unit hunian. Namun, rincian teknis seperti jumlah pasti unit maupun luas lahan yang akan dimanfaatkan sepenuhnya menjadi kewenangan PT KAI dan Astra.

Farhan menambahkan, apabila rumah susun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka mekanisme penentuan penerima manfaat akan mengacu pada data yang dimiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, BTN, dan bank-bank anggota lainnya.

“Kalau untuk MBR, nanti penentuannya berdasarkan data dari Himbara,” katanya.

Selain membahas pembangunan rusun, Pemkot Bandung juga menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan bangunan liar (bangli) di berbagai wilayah Kota Bandung sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.

“Di mana ada bangunan liar di situ harus ditertibkan. Itu menjadi arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat,” tegas Farhan.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Teras Cihampelas. Menurut Farhan, proses administrasi penyerahan pengelolaan kawasan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah selesai dan kini tinggal memasuki tahap penandatanga. nan.

“Administrasinya sudah selesai, tinggal proses penandatanganan. Alhamdulillah sudah rampung,” tuturnya. ( Suhardi Sinaga )

Previous Post

Pemkot Bandung Siagakan Distribusi Air Bersih Hadapi Dampak Musim Kemarau

Next Post

Kemarau Menguat, Debit Mata Air di Cilengkrang Menyusut: Konservasi Hutan Jadi Kunci Menjaga Sumber Air

Next Post

Kemarau Menguat, Debit Mata Air di Cilengkrang Menyusut: Konservasi Hutan Jadi Kunci Menjaga Sumber Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Umumkan Pemenang Lomba Jurnalistik dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 80

H. Umar: Belum Mendaftar Bukan Karena Kendala, Melainkan Bagian dari Strategi Pilkades Cipayung

Polresta Bandung Ungkap 105 Kasus Narkoba dan Obat Keras Ilegal, Selamatkan 175 Ribu Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan

784.500 Butir OKT Berbagai Merek Disita, Satres Narkoba Polresta Bandung Bongkar Gudang Penyimpanan Obat Ilegal

Kemarau Menguat, Debit Mata Air di Cilengkrang Menyusut: Konservasi Hutan Jadi Kunci Menjaga Sumber Air

Pemkot Bandung Pastikan Perizinan Rusun Kiaracondong Berjalan Lancar, Bangunan Liar Juga Jadi Fokus Penertiban

  TRENDING
Polda Jabar Umumkan Pemenang Lomba Jurnalistik dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 80 Juli 30, 2026
H. Umar: Belum Mendaftar Bukan Karena Kendala, Melainkan Bagian dari Strategi Pilkades Cipayung Juli 30, 2026
Polresta Bandung Ungkap 105 Kasus Narkoba dan Obat Keras Ilegal, Selamatkan 175 Ribu Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Juli 30, 2026
784.500 Butir OKT Berbagai Merek Disita, Satres Narkoba Polresta Bandung Bongkar Gudang Penyimpanan Obat Ilegal Juli 30, 2026
Kemarau Menguat, Debit Mata Air di Cilengkrang Menyusut: Konservasi Hutan Jadi Kunci Menjaga Sumber Air Juli 30, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.