Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage Diangkut, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Bakal Ambil Langkah Hukum

inpol by inpol
April 28, 2025
in Pemerintahan
0
Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage Diangkut, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Bakal Ambil Langkah Hukum

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, Senin, 26 April 2025. Dalam sidak ini, terdapat tumpukan sampah yang mencapai 1.120 meter kubik, dengan tambahan sekitar 20 ton per hari.

“Alhamdulillah sudah dapat solusi. Sampah yang ada sekarang itu akan langsung diangkut semuanya dengan menggunakan jatah ritase Pemerintah Kota Bandung. Peralatan dan personel dibantu oleh provinsi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 28 April 2025.

Menurut Farhan, langkah pertama adalah melakukan penegakan hukum, dilanjutkan dengan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.

“Saya sama Pak Dedi (Gubernur Jawa Baear, Dedi Mulyadi) sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya, akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage,” jelasnya.

Pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan akan ditangani PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Provinsi Jawa Barat. Sedangkan penegakan hukum akan dilakukan dengan bantuan Polrestabes Bandung, dengan pelaporan dari PD Pasar.

Farhan juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar selama ini.

“Seperti kata Pak Gubernur, beliau juga sudah dapat informasi yang clear, barangkali dari intelnya. Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak Desember 2024 sampai April 2025, kerugian akibat tidak dikelolanya sampah tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, kondisi di lapangan memperihatinkan. Di antaranya, mesin pencacah rusak, biodigester mati, air macet, dan tidak ada pengangkutan rutin.

“Baru hari ini diangkut lah itu sampah,” keluh Farhan.

Sampah yang sudah membusuk parah ini rencananya akan langsung dibawa ke TPA Sarimukti. Namun, Farhan mengingatkan bahaya yang mungkin timbul saat pengangkutan.

“Hati-hati ngangkutnya, takutnya di bawah udah ada rendaman metan, khawatir meledak,” katanya.

Farhan memperkirakan dibutuhkan waktu 2 sampai 3 hari untuk menuntaskan pengangkutan, dengan mengoptimalkan 40 ritase per hari.

“Wayahna urang Bandung hampura. Kita berkorban dulu selama tiga hari untuk penanganan sampah di Gedebage,” ucap Farhan.

Farhan pun menjelaskan terkait adanya dugaan pungutan liar. Farhan menjelaskan perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari.

“Sebulan berarti kali lima lah,” tambahnya.

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.

“Kalau berdasarkan izin dari gubernur dan kesepakatan dengan wali kota, pemerintah kota akan mengambil alih pengelolaan itu,” tegasnya.

Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.

“Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi,” tegas Farhan.

Terakhir, ia menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam pungutan iuran harus bertanggung jawab.

“Siapapun yang melaporkan tanggung jawab karena anda melakukan pemungutan,” katanya. (Red-rob)**

Sumber: Diskominfo Kota Bandung

Previous Post

Paguyuban Pedagang Kayu Situ Aksan (PPKSA) Gelar Halal Bihalal & Rapat Akbar

Next Post

Bupati Lombok Timur Lantik 13 Pejabat Struktural untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Next Post
Bupati Lombok Timur Lantik 13 Pejabat Struktural untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Bupati Lombok Timur Lantik 13 Pejabat Struktural untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Gubenur Jabar Turut Berduka Atas Tragedi Pemusnahan Bahan Peledak Kadaluarsa di Garut

Tim Puma Polda NTB Sikat Lima Debt Collector Gadungan di Lombok Timur

Dari Pemeriksaan TGB dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset NCC, Kejati NTB Temukan Fakta Baru

Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Kloter 4, Titip Pesan Penting untuk Jemaah Haji

Polres Ogan Ilir Cegah Karhutla Lewat Siaran Radio, Sampaikan Himbauan dan Edukasi Bahaya Lingkungan

Feby Deru Kembangkan Kreatifitas Anak Muda Melalui Gelaran Fashion Incubation

  TRENDING
Gubenur Jabar Turut Berduka Atas Tragedi Pemusnahan Bahan Peledak Kadaluarsa di Garut Mei 12, 2025
Tim Puma Polda NTB Sikat Lima Debt Collector Gadungan di Lombok Timur Mei 12, 2025
Dari Pemeriksaan TGB dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset NCC, Kejati NTB Temukan Fakta Baru Mei 11, 2025
Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Kloter 4, Titip Pesan Penting untuk Jemaah Haji Mei 11, 2025
Polres Ogan Ilir Cegah Karhutla Lewat Siaran Radio, Sampaikan Himbauan dan Edukasi Bahaya Lingkungan Mei 11, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.