Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Warga Jakarta Utara Tewas Terlindas Truk Kontainer, A-JUM: Pelindo dan Pramono Bungkam

mustopa salim by mustopa salim
Maret 13, 2026
in Peristiwa
0

INFOPOLISI.NET | JAKARTA UTARA – Persoalan kemacetan parah serta kecelakaan yang diakibatkan oleh banyaknya truk kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok kembali memicu keprihatinan publik. Warga menilai kondisi lalu lintas di kawasan pelabuhan tersebut sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan cepat dari pengelola pelabuhan maupun Pemprov DKI Jakarta.

Belum lama ini, seorang warga Jakarta Utara dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas truk kontainer di jalur distribusi menuju pelabuhan. Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan kendaraan logistik berukuran besar di kawasan tersebut.

Ironisnya, kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi di tengah kondisi kemacetan yang hampir setiap hari melumpuhkan sejumlah ruas jalan utama menuju pelabuhan. Antrian panjang truk kontainer kerap memadati jalan-jalan di Jakarta Utara, memicu kemacetan parah serta meningkatkan resiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya, khususnya pengendara sepeda motor.

Masyarakat kini mendesak manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak bersikap cuek, duduk manis dan bungkam terhadap situasi yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu.

Aktivitas logistik di Pelabuhan Tanjung Priok memang terus meningkat seiring pertumbuhan perdagangan nasional. Namun di sisi lain, peningkatan jumlah truk kontainer yang keluar masuk pelabuhan tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur jalan maupun sistem manajemen lalu lintas yang memadai. Hal itu dikatakan Anung Mhd, selaku Ketua Komite Masyarakat Pengawas Kota Pelabuhan (KOMPASKOPEL) yang Juga Sebagai Koordinatoor Aliansi Jakarta Utara Mengugat (A-JUM) pada keterangan persnya di Jakarta, Kamis (13/3/2026).

Situasi kemacetan itu lanjut Anung telah menjadi kronis serta berulang kalinya kecelakaan yang menelan korban jiwa di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menilai tidak hanya sebagai persoalan lalu lintas biasa, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori kelalaian penyelenggara negara. Dalam perspektif hukum, kondisi ini dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) apabila pemerintah mengetahui adanya risiko bahaya bagi masyarakat namun tidak melakukan langkah pencegahan yang memadai.

“Dasar hukumnya merujuk pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi orang lain mewajibkan pihak yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian tersebut untuk mengganti kerugian. “Jelas Anung.

Dia juga menyebut dalam konteks ini, apabila pemerintah daerah maupun pihak pengelola kawasan mengetahui adanya kemacetan ekstrem dan risiko kecelakaan akibat arus truk kontainer tetapi tidak melakukan penataan sistem lalu lintas, penyediaan jalur khusus logistik, atau langkah mitigasi keselamatan lainnya, maka hal tersebut dapat dipandang sebagai bentuk kelalaian yang berpotensi menimbulkan tanggung jawab hukum.

Selain itu, pentolan aktivis muda Jakarta Utara itu juga menyinggung soal kewajiban pemerintah untuk menjamin keselamatan lalu lintas yang sudah jelas dan ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah memastikan terselenggaranya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

“Apabila kewajiban itu tidak dijalankan secara optimal dan mengakibatkan korban jiwa di jalan, maka masyarakat memiliki dasar untuk menuntut pertanggungjawaban secara hukum. “Tegasnya.

Masyarakat di kawasan Jakarta Utara mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur. “Negara tidak boleh abai ketika keselamatan warganya terancam setiap hari di jalan-jalan sekitar kawasan pelabuhan. Jika tidak ada perbaikan serius, bukan tidak mungkin masyarakat akan menempuh langkah hukum sebagai bentuk tuntutan atas hak keselamatan di ruang publik. “Singgung Anung.

Selain itu, sejumlah pemerhati transportasi menilai persoalan itu tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah rutin. Tanpa penataan yang serius, kawasan pelabuhan berpotensi menjadi titik rawan kecelakaan yang terus memakan korban jiwa.

Warga menuntut adanya langkah nyata dan segera dari pihak terkait, antara lain pengaturan jadwal operasional truk kontainer, pembangunan kawasan penyangga logistik, peningkatan pengawasan keselamatan kendaraan berat, serta perbaikan infrastruktur jalan di kawasan pelabuhan.

“Pelabuhan adalah jantung logistik nasional. Tetapi jangan sampai aktivitas ekonomi yang besar justru mengorbankan keselamatan warga di sekitarnya,” ujar seorang tokoh masyarakat Jakarta Utara.

Direktur baru PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) serta Gubernur DKI Jakarta diharapkan segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk mengatasi persoalan kemacetan serta kecelakaan truk kontainer di kawasan pelabuhan.

“Jika tidak ada perubahan kebijakan dan penanganan serius dalam waktu dekat, masyarakat khawatir tragedi demi tragedi akan terus berulang di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, sementara warga yang tinggal di kawasan tersebut tetap menjadi pihak yang paling dirugikan. “Ulas seorang warga.

Sebagai referensi buruk, A-JUM mencatat kejadian macet horor selama 3 hari di bulan april tahun 2025 jangan sampai terulang kembali ini warning, lebih baik mencegah sebelum terulang kembali.[Red]

Previous Post

Cerita Hangat Ramadhan: Kapolda Jabar Buka Puasa Bareng Penyanyi Jalanan Bandung

Next Post

Polwan dan Wan TNI Bagikan Sembako untuk Pemudik di KM 57, Wakapolri Turun Langsung Menyapa Masyarakat

Next Post
Polwan dan Wan TNI Bagikan Sembako untuk Pemudik di KM 57, Wakapolri Turun Langsung Menyapa Masyarakat

Polwan dan Wan TNI Bagikan Sembako untuk Pemudik di KM 57, Wakapolri Turun Langsung Menyapa Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polres OKI Tekankan Disiplin dan Soliditas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab OKI Tata Jaringan Kabel Utilitas Udara Semrawut

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari Tambang Nikel

Sekretaris DPC Peradi Bandung Bambang Irawan, S.H.,M.H., C.CLA.,C. SAP.,C.AIC.,C.NS Tegaskan Advokat Adalah Officium Nobile

‎Misteri Kerangka Manusia di Sungai Citarum Terungkap, Keluarga Pastikan Identitas Korban

Ervin Alexander Aritonang, S.H. M.H., Resmi Nahkodai DPC Peradi Bandung (Perhimpunan Advokat Indonesia), Tegaskan Komitmen Profesionalisme Advokat

  TRENDING
Polres OKI Tekankan Disiplin dan Soliditas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional April 19, 2026
Pemkab OKI Tata Jaringan Kabel Utilitas Udara Semrawut April 19, 2026
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari Tambang Nikel April 19, 2026
Sekretaris DPC Peradi Bandung Bambang Irawan, S.H.,M.H., C.CLA.,C. SAP.,C.AIC.,C.NS Tegaskan Advokat Adalah Officium Nobile April 18, 2026
‎Misteri Kerangka Manusia di Sungai Citarum Terungkap, Keluarga Pastikan Identitas Korban April 18, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.