INFOPOLISI.NET | CIMAHI – Jajaran Polres Cimahi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Parongpong, Bandung Barat. Dua remaja yang terlibat telah diamankan kurang dari 48 jam setelah kejadian.
Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengingat pelaku masih di bawah umur.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peradilan anak. Namun demikian, karena perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, tentu akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau, botol kaca yang digunakan untuk memukul korban, satu unit sepeda motor, serta barang milik korban termasuk telepon genggam.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegas Niko. (Mustopa)
Bid Humas Polda Jabar




