Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda Jabar, Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik

Redaktur IT by Redaktur IT
Februari 19, 2026
in Pidana
0
Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda Jabar, Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik

INFOPOLISI.NET | GARUT – Dalam waktu berdekatan, Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pangan di wilayah Jawa Barat, yakni produksi mie basah mengandung formalin dan boraks di Garut serta penjualan ulang makanan-minuman kadaluwarsa di Sumedang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut kedua kasus ini menjadi peringatan serius terkait pengawasan distribusi pangan.

“Dua kasus ini menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan ekonomi. Ini jelas merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” kata Kombes Hendra, Kamis (19/2/2026)

Dalam kasus di Garut, tersangka WK memproduksi mie basah dengan campuran formalin dan boraks agar produk lebih tahan lama. Sementara di Sumedang, tersangka JSP menyortir dan menjual kembali makanan serta minuman kadaluwarsa.

“Boraks dan formalin bukan bahan tambahan pangan. Itu bahan kimia industri. Jika dikonsumsi terus-menerus, dampaknya bisa sangat fatal, mulai dari gangguan organ hingga kanker,” tegasnya.

Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa Sementara pada kasus di Sumedang, praktik penghapusan tanggal kedaluwarsa dan pengemasan ulang dinilai sangat merugikan masyarakat.

“Menghapus tanggal kedaluwarsa lalu menjual kembali produk tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan sangat membahayakan konsumen, apalagi jika menyasar anak-anak,” ujarnya.

Polda Jabar telah memeriksa masing-masing lima saksi dalam kasus mie berformalin dan sembilan saksi dalam kasus penyalahgunaan limbah pangan.

“Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” kata Kombes Wirdhanto.

Ia memastikan kepolisian berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran di sektor pangan.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang membahayakan kesehatan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Prof. Indra Yuda Dikukuhkan, KPSTI Sumbar Mantapkan Pelestarian Silek Tradisi Minangkabau

Next Post

Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan

Next Post
Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan

Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi, Tetap Kendalikan Diri Demi Jaga Bandung dan Jabar Aman

Polda Jabar Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Tolak Tindakan Anarkis

MENAKJUBKAN! BRIMOB MUDA ASAL GARUT LUMPUHKAN 7 PENJAHAT SENDIRIAN CUMA PAKAI TANGAN KOSONG!

Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, 1.969 Personel Diterjunkan di Jawa Barat

Pemkot Bandung Menutup Rangkain Pawai Jampena Hari Jadi Kota Bandung Ke-216 (HJkB)

AKTIVIS JMPD DEDEN GUNTARA UCAPKAN SELAMAT KEPADA DR. ASEP SURYA ATMAJA

  TRENDING
Polda Jabar Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi, Tetap Kendalikan Diri Demi Jaga Bandung dan Jabar Aman Oktober 26, 2026
Polda Jabar Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Tolak Tindakan Anarkis Oktober 26, 2026
MENAKJUBKAN! BRIMOB MUDA ASAL GARUT LUMPUHKAN 7 PENJAHAT SENDIRIAN CUMA PAKAI TANGAN KOSONG! Oktober 26, 2026
Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, 1.969 Personel Diterjunkan di Jawa Barat Oktober 26, 2026
Pemkot Bandung Menutup Rangkain Pawai Jampena Hari Jadi Kota Bandung Ke-216 (HJkB) Oktober 26, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.