Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Dasan Agung, Polisi: Kami Tak Akan Kompromi

inpol by inpol
Mei 25, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET I MATARAM – Dua pria berinisial IFW dan TAP diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dasan Agung dan sekitarnya. Penangkapan keduanya dilakukan setelah proses penyelidikan dan interogasi awal yang mengarah pada keterlibatan aktif dalam transaksi narkoba.

Salah satu dari tersangka bahkan mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi serupa, yang menguatkan dugaan bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan pengedar yang telah lama beroperasi.

Kapolsek Mataram, AKP Bagus Suputra, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujar AKP Bagus dalam keterangan pers, Sabtu (24/5).

Kini IFW dan TAP harus menghadapi proses hukum. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat sebagai pemasok atau penghubung.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba, agar peredaran zat berbahaya ini dapat ditekan secara maksimal (M.D.N)

Previous Post

Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad Sinergikan Religi dalam Wujudkan Lombok Timur SMART

Next Post

Korem Gapo Hijaukan Gunung Dempo

Next Post

Korem Gapo Hijaukan Gunung Dempo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Aliansi APIP Lombok Timur Desak Copot Kadis Pariwisata, Bupati Janji Tindak Lanjuti

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Montong Baan Selatan

FKAK NTB Soroti Minimnya Edukasi Publik, Konflik Pasien dan Nakes di IGD Dinilai Bisa Dicegah

Pasien Anak Kritis Asal Sumbawa Dialihkan ke RSUD Selong, RSUP NTB Terkendala Ruang Perawatan

Ketum FWJ Indonesia Tunjuk Rosid Sebagai Pelaksana Tugas DPD Jakarta, Ini Alasannya

Polres Ogan Ilir Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ajak Personel Meneladani Ajaran Nabi Muhammad SAW dalam Pelaksanaan Tugas

  TRENDING
Aliansi APIP Lombok Timur Desak Copot Kadis Pariwisata, Bupati Janji Tindak Lanjuti Januari 23, 2026
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Montong Baan Selatan Januari 23, 2026
FKAK NTB Soroti Minimnya Edukasi Publik, Konflik Pasien dan Nakes di IGD Dinilai Bisa Dicegah Januari 23, 2026
Pasien Anak Kritis Asal Sumbawa Dialihkan ke RSUD Selong, RSUP NTB Terkendala Ruang Perawatan Januari 23, 2026
Ketum FWJ Indonesia Tunjuk Rosid Sebagai Pelaksana Tugas DPD Jakarta, Ini Alasannya Januari 23, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.