Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta

Redaktur IT by Redaktur IT
Februari 19, 2026
in Pidana
0
Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta

INFOPOLISI.NET | SUMEDANG – Praktik penyalahgunaan limbah pangan kadaluwarsa yang diperjualbelikan kembali berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Jabar. Seorang pria berinisial JSP ditangkap di sebuah gudang di Kampung Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR, tanggal 12 Februari 2026.

“Tersangka JSP mengoperasionalkan seluruh kegiatan gudang milik CV SIA. Ia bekerja sama dengan perusahaan penghasil barang retur dan kadaluwarsa, kemudian menyediakan tempat untuk menghapus tanggal kedaluwarsa,” kata Kombes Hendra, Kamis (19/2/2026)

Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai jenis makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa namun kemasannya masih dalam kondisi baik. Produk-produk itu kemudian disortir untuk dijual kembali.

“Tersangka menyortir makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa namun kemasannya masih bagus atau bersih, lalu dipisahkan dan disiapkan untuk diperjualbelikan kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dir Res Krimsus Polda Jabar Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa Tidak hanya makanan dan minuman, ditemukan pula pampers anak dan dewasa yang merupakan barang retur dari distributor. Produk tersebut dikemas ulang menggunakan plastik bening sebelum dijual kembali.

“Dari praktik ilegal ini, tersangka diperkirakan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp380 juta,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai merek minuman berasa, susu kental manis, susu kemasan, yogurt kadaluwarsa, aneka makanan kedaluwarsa, pampers anak dan dewasa hingga produk es lilin yang dibuat dari yogurt kedaluwarsa.
Hendra menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman. Periksa tanggal kedaluwarsa dan pastikan membeli di tempat yang terpercaya,” tegasnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan

Next Post

Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan

Next Post
Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan

Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

AKTIVIS JMPD DEDEN GUNTARA UCAPKAN SELAMAT KEPADA DR. ASEP SURYA ATMAJA

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Kapolda Jabar Usung Formula ‘Jabar Aman’ dan Ingatkan Tantangan Konflik Sosial

Bejat! Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Ditangkap di Apartemen Bekasi

Hari Santri Nasional 2026, Gus Anam Ajak Santri Al-Turmudzi Perkuat Persatuan NKRI Menuju Indonesia Emas 2045

Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-76 Gelar FGD Optimalisasi Kerja Sama Satgas Pangan Polri dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung

  TRENDING
AKTIVIS JMPD DEDEN GUNTARA UCAPKAN SELAMAT KEPADA DR. ASEP SURYA ATMAJA Oktober 24, 2026
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Oktober 23, 2026
Kapolda Jabar Usung Formula ‘Jabar Aman’ dan Ingatkan Tantangan Konflik Sosial Oktober 22, 2026
Bejat! Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Ditangkap di Apartemen Bekasi Oktober 22, 2026
Hari Santri Nasional 2026, Gus Anam Ajak Santri Al-Turmudzi Perkuat Persatuan NKRI Menuju Indonesia Emas 2045 Oktober 22, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.