Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas

Redaktur IT by Redaktur IT
Februari 11, 2026
in Pidana
0
Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas

INFOPOLISI.NET | KAB. BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menjerat dua orang tersangka kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG subsidi pemerintah dengan cara memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk diperjualbelikan secara komersial.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar di sebuah gudang di Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Kamis (5/2/2026).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, perbuatan para tersangka melanggar hukum karena menyalahgunakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu.

“Para tersangka memindahkan isi LPG 3 kilogram yang merupakan barang subsidi pemerintah ke tabung LPG non-subsidi, kemudian dijual dengan harga komersial. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Migas,” ujar Hendra, Selasa (10/2/2026).

Dalam perkara ini, tersangka berinisial AS berperan sebagai pengendali operasional, mulai dari pengadaan LPG subsidi, proses penyuntikan, hingga distribusi ke konsumen. Sementara tersangka AJ berperan sebagai pelaku teknis penyuntikan LPG.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AS diketahui meraup keuntungan sekitar Rp 1,6 miliar selama satu tahun menjalankan praktik ilegal tersebut.
Selain menjerat tersangka, penyidik juga mengamankan ratusan tabung LPG berbagai ukuran, kendaraan operasional, serta peralatan penyuntikan sebagai barang bukti. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Next Post

Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai

Next Post

Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

AKTIVIS JMPD DEDEN GUNTARA UCAPKAN SELAMAT KEPADA DR. ASEP SURYA ATMAJA

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Kapolda Jabar Usung Formula ‘Jabar Aman’ dan Ingatkan Tantangan Konflik Sosial

Bejat! Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Ditangkap di Apartemen Bekasi

Hari Santri Nasional 2026, Gus Anam Ajak Santri Al-Turmudzi Perkuat Persatuan NKRI Menuju Indonesia Emas 2045

Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-76 Gelar FGD Optimalisasi Kerja Sama Satgas Pangan Polri dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung

  TRENDING
AKTIVIS JMPD DEDEN GUNTARA UCAPKAN SELAMAT KEPADA DR. ASEP SURYA ATMAJA Oktober 24, 2026
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Oktober 23, 2026
Kapolda Jabar Usung Formula ‘Jabar Aman’ dan Ingatkan Tantangan Konflik Sosial Oktober 22, 2026
Bejat! Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Ditangkap di Apartemen Bekasi Oktober 22, 2026
Hari Santri Nasional 2026, Gus Anam Ajak Santri Al-Turmudzi Perkuat Persatuan NKRI Menuju Indonesia Emas 2045 Oktober 22, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.