Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

mustopa salim by mustopa salim
Mei 13, 2026
in Pidana
0
‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan jasa driver online di Kota Bandung.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Perumahan Singgasana, Jalan Kuta Kencana Tengah No. 23, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan seorang pria bernama Troyadi yang diketahui mengambil paket sabu dari pengemudi online. Polisi kemudian menyita lima paket sabu dengan berat bruto 1.043 gram atau netto 1.003 gram beserta satu unit telepon genggam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut pelaku memanfaatkan layanan transportasi online untuk mengelabui petugas.

“Pelaku menggunakan modus pengiriman melalui driver online agar transaksi terlihat seperti pengiriman biasa. Namun, tim berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Hendra, Rabu (13/5/2026)

Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan jaringan narkoba terus mencari cara baru dalam menjalankan aksinya.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pihak lain yang terlibat, termasuk bandar yang saat ini masuk daftar pencarian orang,” ujarnya.

Dir ResNarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. Sos., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diketahui milik seorang berinisial Wendi yang kini berstatus DPO. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati ‎

Next Post

‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

Next Post
‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan

Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan

Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo

Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Arjasari

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

  TRENDING
Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan Agustus 24, 2026
Agustus 24, 2026
Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan Agustus 24, 2026
Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo Agustus 24, 2026
Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Arjasari Agustus 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.