Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati ‎

mustopa salim by mustopa salim
Mei 13, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – ‎Seorang pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat terancam hukuman mati setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari satu kilogram.

‎‎Kasus tersebut terungkap di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada 5 Mei 2026. Polisi menyita lima paket sabu dengan berat netto mencapai 1.003 gram.

‎‎Dalam perkara itu, polisi juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya berinisial R, EIR, SW, dan MS.

‎‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Jawa Barat.

‎‎“Ancaman hukuman terhadap pelaku sangat berat, mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika,” ujar Hendra, Rabu (13/5/2026)

‎‎Dir ResNarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. S.Sos., S.I.K., M.Si mengatakan pemberantasan narkoba menjadi prioritas karena dampaknya sangat merusak masyarakat.

‎‎“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” katanya.

‎‎Dalam dokumen rilis disebutkan para pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup dengan denda minimal Rp2 miliar. (Mustopa)

‎

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

‎Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Next Post

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

Next Post
‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati ‎

‎Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

‎Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

‎Polisi Temukan Modus Pelat Nomor Palsu dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jabar

  TRENDING
‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan Mei 13, 2026
Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung Mei 13, 2026
‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati ‎ Mei 13, 2026
‎Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Mei 13, 2026
‎Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan Mei 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.