Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda Jabar Bongkar Penipuan Investasi Rp 4 M, Tersangka Ubah Uang Korban Jadi Kripto

mustopa salim by mustopa salim
Juli 27, 2026
in Pidana
0
Polda Jabar Bongkar Penipuan Investasi Rp 4 M, Tersangka Ubah Uang Korban Jadi Kripto

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan online berkedok investasi melalui platform Xexbit. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial ED alias Eldat ditangkap setelah diduga menjadi pengelola rekening penampung dana hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial ST pada 30 Maret 2026. Korban mengalami kerugian hingga Rp4 miliar setelah mengikuti investasi bodong dan mentransfer dana ke sejumlah rekening penampung.

Kombes Hendra menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka berperan mengelola rekening penampung dana hasil scam yang dikendalikan seseorang berinisial AKAI, warga negara Tiongkok yang berada di Kamboja. Untuk menyamarkan hasil kejahatan, tersangka menggunakan rekening pribadinya, menyewakan rekening milik ayah dan saudara kandungnya, serta memanipulasi data rekening milik orang lain agar terhubung dengan alamat rumahnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

“Selain mengelola rekening, tersangka juga mengonversi uang hasil penipuan menjadi aset kripto USDT melalui aplikasi Binance sebelum dikirim kembali kepada pengendalinya di Kamboja. Dari aktivitas tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp600 juta,” terang Kombes Hendra, Senin (27/7/2026)

Dir Ressiber Polda Jabar Kombes Pol. Fian Yunus S.I.K., M.T.I mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan perkara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, buku rekening, belasan kartu ATM berbagai bank, telepon seluler, akun Binance, akun mobile banking, hingga mata uang asing dari Kamboja dan Vietnam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Terbongkar! Pelaku Scam Investasi Sewakan Rekening Keluarga hingga Manipulasi Data Korban

Next Post

Polisi Salurkan 5 Ton Jagung ke Bulog, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Next Post
Polisi Salurkan 5 Ton Jagung ke Bulog, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Polisi Salurkan 5 Ton Jagung ke Bulog, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polisi Salurkan 5 Ton Jagung ke Bulog, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Polda Jabar Bongkar Penipuan Investasi Rp 4 M, Tersangka Ubah Uang Korban Jadi Kripto

Terbongkar! Pelaku Scam Investasi Sewakan Rekening Keluarga hingga Manipulasi Data Korban

Pemimpin Redaksi dan Jajaran Redaksi INFOPOLISI.NET Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-58 Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo

Waspada! “Olivia” di Instagram Tipu Korban Rp850 Juta Lewat Kripto Palsu

Polda Jabar: Belum Ada Tersangka Kasus Satpam Purwakarta Tewas

  TRENDING
Polisi Salurkan 5 Ton Jagung ke Bulog, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional Juli 27, 2026
Polda Jabar Bongkar Penipuan Investasi Rp 4 M, Tersangka Ubah Uang Korban Jadi Kripto Juli 27, 2026
Terbongkar! Pelaku Scam Investasi Sewakan Rekening Keluarga hingga Manipulasi Data Korban Juli 27, 2026
Pemimpin Redaksi dan Jajaran Redaksi INFOPOLISI.NET Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-58 Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo Juli 27, 2026
Waspada! “Olivia” di Instagram Tipu Korban Rp850 Juta Lewat Kripto Palsu Juli 27, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.