Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda Jabar Bongkar Penipuan Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Kerugian Rp1,9 Miliar

mustopa salim by mustopa salim
Mei 27, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengembangkan kasus dugaan penipuan terkait penjualan titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang menyebabkan kerugian para korban mencapai miliaran rupiah. Dalam pengembangan kasus tersebut, Polisi menetapkan Oki Pradana sebagai sosok yang diduga menjadi aktor utama di balik rangkaian aksi penipuan tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polisi mengungkap bahwa terdapat dua Laporan Polisi (LP) yang saling berkaitan, yakni LP Nomor 5 Tahun 2026 tertanggal 6 Januari 2026 dan LP Nomor 92 tertanggal 20 Januari 2026. Meski diawali dari pelapor yang berbeda, hasil gelar perkara menunjukkan keterkaitan antara kedua laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam laporan pertama, pelapor atas nama Anwar melaporkan Oki Pradana. Sementara pada laporan kedua, pelapor atas nama Eko melaporkan empat orang tersangka, yakni Oki Pradana, Anwar, Yon Ramdan, dan Ali Nugraha.

Dari hasil penyelidikan, Oki diduga berperan sebagai pihak yang menjanjikan pengurusan titik SPPG sekaligus memberikan identitas atau ID card palsu kepada korban. Sedangkan Ali Nugraha disebut berperan sebagai penerima sekaligus penyalur dana, sementara Yon Ramdan dan Anwar aktif menawarkan program tersebut kepada para korban.

“Modus yang digunakan para tersangka yakni dengan meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses dan hubungan dengan pihak di Badan Gizi Nasional (BGN). Korban diperlihatkan sejumlah komunikasi yang seolah-olah menunjukkan kedekatan dengan pejabat tertentu di lembaga tersebut. Namun setelah dilakukan pendalaman, seluruh klaim tersebut diketahui tidak benar atau hoaks.” ujar Kombes Hendra, Selasa (26/5/2026)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penyidik menemukan Oki sebagai sosok sentral yang mengendalikan rangkaian penipuan tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman dan gelar perkara, diketahui bahwa kedua laporan polisi tersebut saling berkaitan. Dari hasil penyidikan sementara, Oki Pradana diduga menjadi otak dari rangkaian penipuan ini dengan modus menjanjikan titik SPPG kepada para korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelaku menawarkan titik SPPG dengan nominal bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp140 juta untuk setiap titik. Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah titik yang telah ditawarkan mencapai 21 titik.

Kasus tersebut diketahui beroperasi di beberapa wilayah, di antaranya Banjar, Tasikmalaya, Ciamis, serta wilayah Dayeuhluhur yang berada di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Total kerugian sementara yang tercatat dari transaksi yang sudah teridentifikasi mencapai kurang lebih Rp1,9 miliar. Namun angka tersebut masih berpotensi bertambah karena proses penyidikan dan pendalaman terhadap korban lain masih terus dilakukan,” kata Kombes Hendra.

Saat ini Oki Pradana telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan lanjutan. Polda Jabar memastikan akan terus menindaklanjuti perkara tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini. Apabila para tersangka yang telah dipanggil tidak memenuhi panggilan penyidik, maka langkah penegakan hukum lebih lanjut akan dilakukan,” tutupnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan

Next Post

Kapolda Jabar Gelar Sholat Idul Adha Bersama Personel dan Masyarakat di Mapolda Jabar

Next Post
Kapolda Jabar Gelar Sholat Idul Adha Bersama Personel dan Masyarakat di Mapolda Jabar

Kapolda Jabar Gelar Sholat Idul Adha Bersama Personel dan Masyarakat di Mapolda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pakar Hukum Kesehatan Pertanyakan Dasar Hukum Penyidik Merehabilitasi Pengguna OKT Tramadol

Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

Kapolda Jabar Pastikan Pembukaan Piala Presiden 2026 Berjalan Aman dan Lancar

Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat

Polda Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Tactical Wall Game Jadi Kunci Sukses Pengamanan Piala Presiden 2026

Wartawan Desak Polri Tuntaskan Kasus Hotman Paris, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

  TRENDING
Pakar Hukum Kesehatan Pertanyakan Dasar Hukum Penyidik Merehabilitasi Pengguna OKT Tramadol Juli 25, 2026
Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar Juli 25, 2026
Kapolda Jabar Pastikan Pembukaan Piala Presiden 2026 Berjalan Aman dan Lancar Juli 25, 2026
Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat Juli 25, 2026
Polda Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Tactical Wall Game Jadi Kunci Sukses Pengamanan Piala Presiden 2026 Juli 25, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.