Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 2, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) di daerah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (24), asal Kabupaten Aceh Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4.780 butir obat diduga jenis Tramadol, 326 butir diduga Trihexyphenidyl, 974 butir diduga Hexymer, uang tunai sebesar Rp. 800.000, satu tas selempang, satu pak plastik klip bening, satu buku catatan, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat- obatan tersebut dari seseorang berinisial R dan I yang saat ini dalam pengejaran.
Tersangka mengaku bertugas mengedarkan obat-obatan tersebut dengan imbalan berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000 per hari dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut serta memburu para pemasok,” ujar AKP Usep Jumat (31/07/26)

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Next Post

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Next Post
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Bandung

Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Sukabum Ikuti Touring Baksos Rangkaian HJKS Ke 156 “Ngalongok Dulur di Lembur”

Elitkita.com Berkolaborasi dengan DKM Masjid Al-Mukhlisin Tebar Kebaikan Berbagi Al-Qur’an & Santunan, Wawalkot Bandung H. Erwin Berikan Simbolis

Forkom Potmas Kiaracondong Rayakan HUT Ke 8, Komitmen Jaga Kondusivitas Kota Bandung

Perkuat Sinergi dan Kondusivitas, Forkom Potmas Kiaracondong Gelar Syukuran HUT ke-8, Wakil Wali Kota Apresiasi

  TRENDING
Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Bandung September 21, 2026
Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026 September 21, 2026
Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Sukabum Ikuti Touring Baksos Rangkaian HJKS Ke 156 “Ngalongok Dulur di Lembur” September 21, 2026
Elitkita.com Berkolaborasi dengan DKM Masjid Al-Mukhlisin Tebar Kebaikan Berbagi Al-Qur’an & Santunan, Wawalkot Bandung H. Erwin Berikan Simbolis September 20, 2026
Forkom Potmas Kiaracondong Rayakan HUT Ke 8, Komitmen Jaga Kondusivitas Kota Bandung September 20, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.