Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Polisi Limpahkan Tersangka Penipuan Cek Kosong ke Kejati Jabar

mustopa salim by mustopa salim
April 10, 2026
in Pidana
0
Polisi Limpahkan Tersangka Penipuan Cek Kosong ke Kejati Jabar

INFOPOLISI.NET | BANDUNG -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menuntaskan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus cek kosong senilai Rp 2 miliar. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa.
‎
‎Kabid Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan S.I.K. M.H mengatakan penyidik saat ini tengah menyiapkan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
‎
‎“Perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus penggunaan cek yang ditolak bank karena saldo tidak mencukupi tersebut saat ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau P-21,” kata Kombes Hendra dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
‎
‎Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/346/VII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 29 Juli 2025, dengan terlapor Rio Delgado Hassan.
‎
‎Ia diduga melakukan penipuan dengan meminjam uang kepada korban hingga mencapai Rp2 miliar.
‎
Kombes ‎Hendra menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Oktober dan November 2024 saat terlapor meminjam uang kepada korban masing-masing sebesar Rp 800 juta dan Rp1,2 miliar.
‎
‎“Sebagai alat pembayaran, terlapor menyerahkan cek dari salah satu bank swasta. Namun saat akan dicairkan, terlapor beberapa kali meminta agar cek tersebut tidak dicairkan terlebih dahulu hingga akhirnya melewati masa berlaku,” ujarnya.
‎
‎Pada Juli 2025, lanjut Hendra, terlapor kembali menyerahkan cek pengganti kepada korban. Namun saat dicairkan di bank, cek tersebut ditolak karena saldo rekening tidak mencukupi.
‎
‎Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
‎
‎Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi serta dua orang ahli yang terdiri dari ahli pidana dan ahli perdata.
‎
‎“Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan berkas perkara tersebut lengkap,” jelasnya.
‎
‎Saat ini penyidik Polda Jawa Barat tengah berkoordinasi dengan jaksa untuk pelaksanaan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
‎
‎“Rencananya tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum dalam waktu dekat,” tutup Kabid Humas Polda Jabar. (Mustopa)
‎

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jabar Paparkan Capaian Penegakan Hukum ke Komisi III DPR RI

Next Post

Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Ada Penipuan Laporkan ke Layanan Online QR Code

Next Post
Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Ada Penipuan Laporkan ke Layanan Online QR Code

Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Ada Penipuan Laporkan ke Layanan Online QR Code

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

AKTIVIS JMPD DEDEN GUNTARA UCAPKAN SELAMAT KEPADA DR. ASEP SURYA ATMAJA

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Kapolda Jabar Usung Formula ‘Jabar Aman’ dan Ingatkan Tantangan Konflik Sosial

Bejat! Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Ditangkap di Apartemen Bekasi

Hari Santri Nasional 2026, Gus Anam Ajak Santri Al-Turmudzi Perkuat Persatuan NKRI Menuju Indonesia Emas 2045

Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-76 Gelar FGD Optimalisasi Kerja Sama Satgas Pangan Polri dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung

  TRENDING
AKTIVIS JMPD DEDEN GUNTARA UCAPKAN SELAMAT KEPADA DR. ASEP SURYA ATMAJA Oktober 24, 2026
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Oktober 23, 2026
Kapolda Jabar Usung Formula ‘Jabar Aman’ dan Ingatkan Tantangan Konflik Sosial Oktober 22, 2026
Bejat! Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Ditangkap di Apartemen Bekasi Oktober 22, 2026
Hari Santri Nasional 2026, Gus Anam Ajak Santri Al-Turmudzi Perkuat Persatuan NKRI Menuju Indonesia Emas 2045 Oktober 22, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.