Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Limpahkan Tersangka Penipuan Cek Kosong ke Kejati Jabar

mustopa salim by mustopa salim
April 10, 2026
in Pidana
0
Polisi Limpahkan Tersangka Penipuan Cek Kosong ke Kejati Jabar

INFOPOLISI.NET | BANDUNG -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menuntaskan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus cek kosong senilai Rp 2 miliar. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa.
‎
‎Kabid Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan S.I.K. M.H mengatakan penyidik saat ini tengah menyiapkan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
‎
‎“Perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus penggunaan cek yang ditolak bank karena saldo tidak mencukupi tersebut saat ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau P-21,” kata Kombes Hendra dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
‎
‎Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/346/VII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 29 Juli 2025, dengan terlapor Rio Delgado Hassan.
‎
‎Ia diduga melakukan penipuan dengan meminjam uang kepada korban hingga mencapai Rp2 miliar.
‎
Kombes ‎Hendra menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Oktober dan November 2024 saat terlapor meminjam uang kepada korban masing-masing sebesar Rp 800 juta dan Rp1,2 miliar.
‎
‎“Sebagai alat pembayaran, terlapor menyerahkan cek dari salah satu bank swasta. Namun saat akan dicairkan, terlapor beberapa kali meminta agar cek tersebut tidak dicairkan terlebih dahulu hingga akhirnya melewati masa berlaku,” ujarnya.
‎
‎Pada Juli 2025, lanjut Hendra, terlapor kembali menyerahkan cek pengganti kepada korban. Namun saat dicairkan di bank, cek tersebut ditolak karena saldo rekening tidak mencukupi.
‎
‎Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
‎
‎Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi serta dua orang ahli yang terdiri dari ahli pidana dan ahli perdata.
‎
‎“Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan berkas perkara tersebut lengkap,” jelasnya.
‎
‎Saat ini penyidik Polda Jawa Barat tengah berkoordinasi dengan jaksa untuk pelaksanaan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
‎
‎“Rencananya tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum dalam waktu dekat,” tutup Kabid Humas Polda Jabar. (Mustopa)
‎

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jabar Paparkan Capaian Penegakan Hukum ke Komisi III DPR RI

Next Post

Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Ada Penipuan Laporkan ke Layanan Online QR Code

Next Post
Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Ada Penipuan Laporkan ke Layanan Online QR Code

Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Ada Penipuan Laporkan ke Layanan Online QR Code

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polresta Bandung Ungkap 29 Kasus C3, 36 Tersangka Diamankan dalam Periode Juni-Juli 2026

THM Masih Beroperasi di Cilegon, Warga Keluhkan Dugaan Peredaran Miras di Room Karaoke Berizin Restoran

Polresta Bandung gerebek gudang miras di Pameungpeuk Bandung, Polisi Sita 7.000 Botol Berbagai Merek

Pemkot Bandung Gandeng Big Bad Wolf Hadirkan Festival Literasi Pages and Plates

Sisi Humanis Razia Knalpot Brong Polda Jabar: Edukasi Pengendara Hingga Ganti Knalpot Sukarela

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako 

  TRENDING
Polresta Bandung Ungkap 29 Kasus C3, 36 Tersangka Diamankan dalam Periode Juni-Juli 2026 Agustus 8, 2026
THM Masih Beroperasi di Cilegon, Warga Keluhkan Dugaan Peredaran Miras di Room Karaoke Berizin Restoran Agustus 8, 2026
Polresta Bandung gerebek gudang miras di Pameungpeuk Bandung, Polisi Sita 7.000 Botol Berbagai Merek Agustus 8, 2026
Pemkot Bandung Gandeng Big Bad Wolf Hadirkan Festival Literasi Pages and Plates Agustus 8, 2026
Sisi Humanis Razia Knalpot Brong Polda Jabar: Edukasi Pengendara Hingga Ganti Knalpot Sukarela Agustus 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.