Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Ringkus Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul

mustopa salim by mustopa salim
April 27, 2026
in Pidana
0
Polisi Ringkus Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul

INFOPOLISI.NET | GARUT – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satres Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial II (30) warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil diamankan petugas pada Sabtu malam, 25 April 2026, sekitar pukul 22.20 WIB di kawasan Jalan Otista, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang diduga masuk kategori psikotropika dan obat keras tanpa izin edar. Di antaranya 11 butir pil diduga jenis clonazepam, 1 butir alprazolam, serta 39 butir tramadol. Selain itu, turut diamankan sebuah tas selempang warna hitam, satu unit handphone, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.” ujar Kombes Hendra, Senin (27/4/2026)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan obat psikotropika dari seseorang berinisial G. Sementara untuk tramadol, pelaku menyebut membelinya dari sebuah warung kelontongan di kawasan Jalan Terusan Pembangunan, Tarogong Kidul. Kepada petugas, pelaku juga mengungkapkan bahwa obat tramadol digunakan untuk konsumsi pribadi, sedangkan psikotropika selain dikonsumsi juga rencananya akan diperjualbelikan kembali.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat-obatan tersebut.

“Proses penyidikan saat ini tengah berjalan, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Polres Garut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.” Kata AKP Usep.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Optimalkan Ketahanan Pangan, Kades Karangsari Bangga Budidaya Ikan Patin BUMDes Siap Panen

Next Post

Estafet Kepemimpinan Kec. Bojongloa Kaler, Asmara Hadi siap Lanjutkan Program dan Inovasi

Next Post
Estafet Kepemimpinan Kec. Bojongloa Kaler, Asmara Hadi siap Lanjutkan Program dan Inovasi

Estafet Kepemimpinan Kec. Bojongloa Kaler, Asmara Hadi siap Lanjutkan Program dan Inovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polri Menjaga Demokrasi Untuk Masyarakat

Persepsi Masyarakat terhadap Penegakan Hukum Meningkat, Kapolda Jabar Beri Apresiasi Jajaran Reskrim

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus

H. Umar Ali Agustiar Maraton Silaturahmi, Serap Aspirasi Masyarakat Bangun PJU penerangan dan Pelebaran Jembatan Kp. Rancaiga Kaum

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

  TRENDING
Polri Menjaga Demokrasi Untuk Masyarakat Agustus 26, 2026
Persepsi Masyarakat terhadap Penegakan Hukum Meningkat, Kapolda Jabar Beri Apresiasi Jajaran Reskrim Agustus 26, 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus Agustus 26, 2026
H. Umar Ali Agustiar Maraton Silaturahmi, Serap Aspirasi Masyarakat Bangun PJU penerangan dan Pelebaran Jembatan Kp. Rancaiga Kaum Agustus 26, 2026
Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Agustus 26, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.