Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

POLISI UNGKAP KASUS CURANMOR DAN PENGEMBANGAN PENADAHAN, AMANKAN 6 UNIT SEPEDA MOTOR

mustopa salim by mustopa salim
Mei 6, 2026
in Pidana
0
POLISI UNGKAP KASUS CURANMOR DAN PENGEMBANGAN PENADAHAN, AMANKAN 6 UNIT SEPEDA MOTOR

 

INFOPOLISI.NET | MAJALENGKA – Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka Akp Yayat Hidayat S.H.,M.H bersama kanit Reskrim Aipda Nanda berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatitujuh serta melakukan pengembangan hingga mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (03/05/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Blok Panjalin RT 007 RW 003 Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Korban diketahui bernama H. Muhadi bin Kamsani, warga setempat.

Adapun tersangka utama dalam kasus ini adalah A S bin Dar warga Blok Selasa, Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar rumah korban, kemudian masuk ke pekarangan dan mengambil sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan kunci ganda. Pelaku kemudian berhasil menghidupkan kendaraan dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tahun 2010 dengan nomor polisi E-3428-WL.” ujarnya, Rabu (6/5/2026)

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan kasus, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan 5 (lima) unit sepeda motor lainnya yang diduga hasil tindak pidana curanmor di beberapa lokasi berbeda, yakni wilayah Kertajati dan Jatitujuh. Adapun kendaraan tersebut terdiri dari Yamaha Aerox warna merah, Honda Supra X 125, Honda Supra Fit, serta Yamaha Vega R New.

Seluruh kendaraan tersebut diketahui telah dijual oleh tersangka kepada Abdul Azis Santoso, warga Blok Selasa, Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul Azis Santoso juga mengakui telah membeli sejumlah kendaraan dari tersangka A S. Atas perbuatannya, yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penadahan, Kini kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jatitujuh.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Majalengka.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan ganda pada kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Majalengka, khususnya Kecamatan Jatitujuh, tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Langkah Preventif Ditreskrimum Polda Sumsel, Amankan Pistol dan 18 Amunisi di Sungai Lilin

Next Post

Kapolda Jabar Resmikan Gedung Sat Intelkam Polres Cimahi “38 Setia”

Next Post
Kapolda Jabar Resmikan Gedung Sat Intelkam Polres Cimahi “38 Setia”

Kapolda Jabar Resmikan Gedung Sat Intelkam Polres Cimahi "38 Setia"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Resmi Berganti, Polres Sukabumi Kota Gelar Upacara Pelantikan Sertijab Kasat Reskrim dan 5 Kapolsek

Dana Bimtek Kades Bekasi Dipertanyakan, KIM Desak Audit Menyeluruh

Polisi Bergerak Cepat, Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Cina di Solokan Jeruk Berhasil Dibekuk

‎Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung

‎Polda Jabar Sebut Pelaku Kericuhan Mayday Bandung, Membahayakan Keselamatan Masyarakat

‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

  TRENDING
Resmi Berganti, Polres Sukabumi Kota Gelar Upacara Pelantikan Sertijab Kasat Reskrim dan 5 Kapolsek Mei 13, 2026
Dana Bimtek Kades Bekasi Dipertanyakan, KIM Desak Audit Menyeluruh Mei 13, 2026
Polisi Bergerak Cepat, Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Cina di Solokan Jeruk Berhasil Dibekuk Mei 13, 2026
‎Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung Mei 13, 2026
‎Polda Jabar Sebut Pelaku Kericuhan Mayday Bandung, Membahayakan Keselamatan Masyarakat Mei 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.