Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seorang Dokter Kandungan

inpol by inpol
April 17, 2025
in Pidana
0
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seorang Dokter Kandungan

INFOPOLISI.NET | GARUT – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial M.S.F. (33). Tersangka yang diketahui bekerja di Klinik Karya Harsa, Garut, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya di tempat kos tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Korban, seorang perempuan berinisial A.E.D. (24), sebelumnya menghubungi tersangka untuk berkonsultasi soal keluhan keputihan. Setelah menjalani pemeriksaan di klinik pada 22 Maret 2025, korban kemudian dijadwalkan untuk mendapatkan suntikan vaksin gonore dengan biaya sebesar Rp6.000.000. Namun, suntikan tersebut dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban.

Usai melakukan suntikan pada 24 Maret 2025 malam, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke kos karena ia datang menggunakan ojek online. Setibanya di tempat kos yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, korban hendak membayar jasa suntikan secara tunai, namun tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain.

Di dalam kamar, tersangka tiba-tiba menarik tangan korban dan mengunci pintu. Ia kemudian mulai melakukan tindakan asusila dengan menciumi dan meraba tubuh korban meskipun sudah diperingatkan dan ditolak, setelah itu Korban akhirnya berhasil melawan dan melarikan diri.

“Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, serta seorang psikolog. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya sebuah flashdisk berisi video viral, memory card, dan pakaian korban.” ujar Kombes Hendra Rochmawan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta.

Pelaku yang diamankan merupakan pelaku kejahatan seksual yang kini sudah di tangani oleh Kepolisian, dan di duga masih banyak korban lain yang belum melapor. Polisi berharap para korban lainnya tidak ragu untuk berkonsultasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Sebagai bentuk komitmen dalam menangani kasus kekerasan seksual serta memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk melapor, Polres Garut telah membuka posko pengaduan khusus. Masyarakat yang memiliki informasi atau ingin melaporkan kejadian serupa dapat menghubungi nomor aduan resmi di 0811-1340-4040.” tutupnya. (Red-Mustopa)

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Ketua Umum DPP PW Fast Respon Nusantara(FRN) Counter Polri Kunjungi Polda Jabar

Next Post

Wakapolda Jabar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Jabar

Next Post
Wakapolda Jabar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Jabar

Wakapolda Jabar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama KPJ Bandung, Dorong Penyanyi Jalanan Jadi Mitra Kamtibmas

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tekankan Sinergi Amankan Mudik Lebaran

Ramadan Penuh Berkah, FPK Babakan Ciparay Perkuat Persaudaraan Lewat Aksi Berbagi

Polda Jabar Akan Kerahkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

Kapolda Jabar Cek Tol Bocimi Seksi 3, Akan Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026

Wakapolda Jabar Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih di Sungai Kriyan

  TRENDING
Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama KPJ Bandung, Dorong Penyanyi Jalanan Jadi Mitra Kamtibmas Maret 12, 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tekankan Sinergi Amankan Mudik Lebaran Maret 12, 2026
Ramadan Penuh Berkah, FPK Babakan Ciparay Perkuat Persaudaraan Lewat Aksi Berbagi Maret 12, 2026
Polda Jabar Akan Kerahkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026 Maret 9, 2026
Kapolda Jabar Cek Tol Bocimi Seksi 3, Akan Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026 Maret 9, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.