Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Redaktur IT by Redaktur IT
September 27, 2025
in Pidana
0
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

INFOPOLISI.NET | JABAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga tersangka di dua lokasi berbeda, Rabu (24/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ketiga tersangka yakni AK alias A (38), warga Desa Karangsembung, Kabupaten Cirebon; MIRF alias K (37), warga Lemahwungkuk, Kota Cirebon; dan JH alias J (45), warga Kelurahan Kebonbaru, Kota Cirebon.

Penangkapan pertama dilakukan polisi dengan mendatangi sebuah rumah di Perumahan Sumurdana, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Polisi berhasil mengamankan tersangka AK beserta barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu seberat 2 gram, 1 plastik klip sabu seberat 0,15 gram, timbangan digital, HP, lakban hitam, serta perlengkapan pengemasan narkoba lainnya.

“Dari hasil interogasi, AK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka JH alias J.” ujar Hendra, Jum’at (26/9/2025)

Selanjutnya, Polisi bergerak menuju Perumahan Graha Keandra, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, polisi menangkap MIRF alias K dan JH alias J. Dari tangan keduanya, polisi menyita 3 plastik klip sabu dengan berat total 1,56 gram, timbangan digital, HP, uang tunai Rp150.000, serta perlengkapan pengemasan.

Keduanya mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polresta Cirebon berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kasus ini membuktikan masih adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk pemasok berinisial C yang saat ini dalam pengejaran,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Mustopa)

 

Bidhumas Polda Jabar

Previous Post

Bantah Isu Negatif, Polda Jabar Pastikan Penanganan Tahanan Humanis dan Transparan

Next Post

Komitmen Polda Jabar Terus Dukung Program Pemerintah dan Ketahanan Pangan Nasional Khususnya di Jabar

Next Post
Komitmen Polda Jabar Terus Dukung Program Pemerintah dan Ketahanan Pangan Nasional Khususnya di Jabar

Komitmen Polda Jabar Terus Dukung Program Pemerintah dan Ketahanan Pangan Nasional Khususnya di Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

PBG Diklaim Lengkap, Warga Soroti Pengurugan Lahan 5 Hektare di Karangsari, Desa Dinilai Perlu Bersikap

BK DPRD Kabupaten Bekasi Buka Suara Terkait Dugaan Pelanggaran Etik H. Sunandar, Publik Pertanyakan Ketegasan

Pelantikan BKPRMI Kabupaten Bandung 2026-2031: “Revitalisasi Peran Pemuda Remaja Masjid Menuju Generasi EMAS”

Diduga “Cawe-cawe” Pilkades Saat Reses, Oknum Anggota DPRD Bekasi Fraksi Golkar Blokir Kontak Wartawan

Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

  TRENDING
PBG Diklaim Lengkap, Warga Soroti Pengurugan Lahan 5 Hektare di Karangsari, Desa Dinilai Perlu Bersikap Mei 4, 2026
BK DPRD Kabupaten Bekasi Buka Suara Terkait Dugaan Pelanggaran Etik H. Sunandar, Publik Pertanyakan Ketegasan Mei 3, 2026
Pelantikan BKPRMI Kabupaten Bandung 2026-2031: “Revitalisasi Peran Pemuda Remaja Masjid Menuju Generasi EMAS” Mei 3, 2026
Diduga “Cawe-cawe” Pilkades Saat Reses, Oknum Anggota DPRD Bekasi Fraksi Golkar Blokir Kontak Wartawan Mei 3, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron Mei 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.