Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polres OKU Timur Tangkap Terduga Pengedar Narkotika Beserta Barang Bukti

mustopa salim by mustopa salim
September 8, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial CD (34) di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (5/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 6,5 butir pil yang diduga ekstasi, dua klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Aman dan sekitarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati target yang menjadi sasaran penyelidikan.

Saat hendak dilakukan penangkapan, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan terduga pelaku.

Dalam proses tersebut, kendaraan operasional Satres Narkoba Polres OKU Timur mengalami kerusakan.

Sementara kendaraan yang dikendarai CD akhirnya terperosok ke area persawahan sehingga petugas dapat mengamankan yang bersangkutan.

CD diketahui merupakan pekerja swasta asal wilayah Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa 6,5 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, dua klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran CD serta kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Penetapan sangkaan dan penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kasat Narkoba IPTU Guntur, S.H., M.H. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika yang berpotensi mengancam keamanan dan masa depan masyarakat.

Polda Sumsel bersama jajaran terus mendorong peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika,” ujar Nandang. (Kadim/rill)

Previous Post

Kebakaran Lahan Kosong Seluas 4 Hektare di Kutawaringin Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

Next Post

Dukung Koordinasi di Lokasi Minim Sinyal, Brimob Polda Sumsel Siapkan Starlink Portabel

Next Post

Dukung Koordinasi di Lokasi Minim Sinyal, Brimob Polda Sumsel Siapkan Starlink Portabel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Percepat Program Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo Tandatangani Addendum Kontrak secara Serentak Wilayah Kerja BPLIP Kelas I Palembang

Dari Langit Memantau Api, dari Darat Melawan Karhutla di OKI

Polres Ogan Ilir Dalami Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya

Harumkan Nama OKI Siswa SMAN 3 Kayuagung, Angga Tridinova Bawa Pulang Juara I Festival Literasi Sumsel

Ike Muchendi Raih Penghargaan Bhakti Adipustaka Sumsel 2026

Bukan Sekadar Gelar Sarjana, Wali Kota Ludi Oliansyah Dorong 107 Lulusan ITPA Jadi Pengusaha hingga Pencipta Lapangan Kerja

  TRENDING
Percepat Program Cetak Sawah, Danrem 044/Gapo Tandatangani Addendum Kontrak secara Serentak Wilayah Kerja BPLIP Kelas I Palembang September 8, 2026
Dari Langit Memantau Api, dari Darat Melawan Karhutla di OKI September 8, 2026
Polres Ogan Ilir Dalami Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya September 8, 2026
Harumkan Nama OKI Siswa SMAN 3 Kayuagung, Angga Tridinova Bawa Pulang Juara I Festival Literasi Sumsel September 8, 2026
Ike Muchendi Raih Penghargaan Bhakti Adipustaka Sumsel 2026 September 8, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.