Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 2, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | GARUT – Polsek Garut Kota Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti informasi gangguan Kamtibmas yang disampaikan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir yang disertai perilaku mengonsumsi minuman keras sehingga meresahkan warga di sekitar Jalan Bank, depan Stasiun PT KAI Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Petugas Patroli melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari warga terkait laporan adanya dugaan pungli parkir yang dilakukan oleh sejumlah orang sambil berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyatakan bahwa Dari hasil Patroli sekitar lokasi, petugas menemukan tiga orang yang diduga melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, masing-masing berinisial IS (46), warga Kecamatan Wanaraja, DK (46), dan RP (23), warga Kecamatan Garut Kota. Ketiganya kemudian diamankan ke Mapolsek Garut Kota untuk diberikan pembinaan.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd. menjelaskan bahwa langkah pembinaan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Garut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui saluran pengaduan yang tersedia. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Minggu (02/08/2026)

Ketiga orang yang diamankan telah diberikan pembinaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Next Post

Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

Next Post

Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

  TRENDING
Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional Agustus 2, 2026
Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau Agustus 2, 2026
Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi Agustus 2, 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan Agustus 2, 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Agustus 2, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.