Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Ketua Pelaksana Pembangunan Gedung MUI Sukabumi Bantah Isu Mangkrak, Proyek Masih Berjalan dan Sedang Dikerjakan

mustopa salim by mustopa salim
April 15, 2026
in Sorotan
0
Ketua Pelaksana Pembangunan Gedung MUI Sukabumi Bantah Isu Mangkrak, Proyek Masih Berjalan dan Sedang Dikerjakan

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI – Ketua Pelaksana Panitia Pembangunan Gedung MUI, Muh. Afrizal Adhi Permana, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut pembangunan Gedung MUI Tahun anggaran 2025 mangkrak.
Ia menegaskan, proyek tersebut hingga saat ini masih dalam proses dan belum dapat dikategorikan mangkrak.

Menurutnya, berdasarkan regulasi yang berlaku, suatu proyek tidak bisa disebut mangkrak selama proses evaluasi dan pekerjaan masih berjalan.

“Pembangunan Gedung MUI belum bisa dinyatakan mangkrak karena proses evaluasi masih terus berlangsung. Artinya, kegiatan pembangunan juga tetap berjalan,” ujarnya, di Kantor MUI gedung Islamic Center Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/4/2026)

Afrizal juga memastikan kondisi keuangan tetap aman dan menepis kabar yang menyebut anggaran telah habis disalurkan kepada pihak pelaksana.

“Kami pastikan keuangan MUI aman. Tidak benar jika disebutkan dana sudah habis diberikan kepada pelaksana. Informasi tersebut adalah hoaks,” tegasnya.

Ia menyebut polemik yang berkembang di masyarakat merupakan bagian dari dinamika yang ada di lapangan. Namun demikian, pihaknya berharap isu tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.

“Kami berharap dalam waktu dekat pembangunan gedung ini bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Saat ini, progres pembangunan Gedung MUI telah mencapai 89,9 persen. Panitia juga menghadirkan konsultan pengawas untuk menjelaskan aspek teknis dan regulasi proyek tersebut.

Konsultan pengawas, Endang, menjelaskan dalam ketentuan kontrak, apabila kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan, maka pihak pemberi kerja (owner) memiliki hak untuk memutus kontrak.

Ia juga memaparkan, pada progres pekerjaan saat ini, terdapat hak kontraktor sebesar sekitar 13 persen dari total pekerjaan, sementara pembayaran yang telah dilakukan mencapai 75,79 persen.

“Dengan kondisi tersebut, tidak tepat jika disebut mangkrak. Sebab pekerjaan belum selesai dan keuangan masih tersedia,” jelasnya.

Endang menambahkan, istilah mangkrak umumnya digunakan jika pekerjaan tidak selesai dan anggaran sudah habis, atau setelah adanya temuan dari tim auditor. Ia menilai kondisi tersebut tidak terjadi pada pembangunan Gedung MUI saat ini.

Terkait polemik dengan pihak kontraktor, ia memastikan persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan MUI dan segera menemukan penyelesaian.

“Alhamdulillah, pembayaran akan segera diselesaikan. Kami pastikan proses ini terus berjalan hingga tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya informasi yang dihimpun dari berbagai sumber pada Selasa, (7/4/2026). Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun yang akrab disapa Akang Uha mengatakan pimpinan MUI tidak pernah terlibat dalam proses teknis pembangunan, termasuk mekanisme lelang proyek.

“Kami hanya ingin terima kunci, bukan mengelola uang atau proyeknya,” ujar Sekum MUI. (121ck)

Previous Post

Audiensi Pakar dan Tuar Bersatu Ungkap Masalah Serius: Legalitas Puskesmas hingga Dugaan Kelemahan Pengawasan Anggaran Dinkes Kota Bandung

Next Post

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Next Post

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci

Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat

Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat

Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

Kapolda Jabar Gelar Sholat Idul Adha Bersama Personel dan Masyarakat di Mapolda Jabar

  TRENDING
PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci Mei 29, 2026
Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat Mei 28, 2026
Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Mei 28, 2026
RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat Mei 28, 2026
Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 Mei 27, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.