Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Ketua Pelaksana Pembangunan Gedung MUI Sukabumi Bantah Isu Mangkrak, Proyek Masih Berjalan dan Sedang Dikerjakan

mustopa salim by mustopa salim
April 15, 2026
in Sorotan
0
Ketua Pelaksana Pembangunan Gedung MUI Sukabumi Bantah Isu Mangkrak, Proyek Masih Berjalan dan Sedang Dikerjakan

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI – Ketua Pelaksana Panitia Pembangunan Gedung MUI, Muh. Afrizal Adhi Permana, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut pembangunan Gedung MUI Tahun anggaran 2025 mangkrak.
Ia menegaskan, proyek tersebut hingga saat ini masih dalam proses dan belum dapat dikategorikan mangkrak.

Menurutnya, berdasarkan regulasi yang berlaku, suatu proyek tidak bisa disebut mangkrak selama proses evaluasi dan pekerjaan masih berjalan.

“Pembangunan Gedung MUI belum bisa dinyatakan mangkrak karena proses evaluasi masih terus berlangsung. Artinya, kegiatan pembangunan juga tetap berjalan,” ujarnya, di Kantor MUI gedung Islamic Center Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/4/2026)

Afrizal juga memastikan kondisi keuangan tetap aman dan menepis kabar yang menyebut anggaran telah habis disalurkan kepada pihak pelaksana.

“Kami pastikan keuangan MUI aman. Tidak benar jika disebutkan dana sudah habis diberikan kepada pelaksana. Informasi tersebut adalah hoaks,” tegasnya.

Ia menyebut polemik yang berkembang di masyarakat merupakan bagian dari dinamika yang ada di lapangan. Namun demikian, pihaknya berharap isu tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.

“Kami berharap dalam waktu dekat pembangunan gedung ini bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Saat ini, progres pembangunan Gedung MUI telah mencapai 89,9 persen. Panitia juga menghadirkan konsultan pengawas untuk menjelaskan aspek teknis dan regulasi proyek tersebut.

Konsultan pengawas, Endang, menjelaskan dalam ketentuan kontrak, apabila kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan, maka pihak pemberi kerja (owner) memiliki hak untuk memutus kontrak.

Ia juga memaparkan, pada progres pekerjaan saat ini, terdapat hak kontraktor sebesar sekitar 13 persen dari total pekerjaan, sementara pembayaran yang telah dilakukan mencapai 75,79 persen.

“Dengan kondisi tersebut, tidak tepat jika disebut mangkrak. Sebab pekerjaan belum selesai dan keuangan masih tersedia,” jelasnya.

Endang menambahkan, istilah mangkrak umumnya digunakan jika pekerjaan tidak selesai dan anggaran sudah habis, atau setelah adanya temuan dari tim auditor. Ia menilai kondisi tersebut tidak terjadi pada pembangunan Gedung MUI saat ini.

Terkait polemik dengan pihak kontraktor, ia memastikan persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan MUI dan segera menemukan penyelesaian.

“Alhamdulillah, pembayaran akan segera diselesaikan. Kami pastikan proses ini terus berjalan hingga tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya informasi yang dihimpun dari berbagai sumber pada Selasa, (7/4/2026). Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun yang akrab disapa Akang Uha mengatakan pimpinan MUI tidak pernah terlibat dalam proses teknis pembangunan, termasuk mekanisme lelang proyek.

“Kami hanya ingin terima kunci, bukan mengelola uang atau proyeknya,” ujar Sekum MUI. (121ck)

Previous Post

Audiensi Pakar dan Tuar Bersatu Ungkap Masalah Serius: Legalitas Puskesmas hingga Dugaan Kelemahan Pengawasan Anggaran Dinkes Kota Bandung

Next Post

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Next Post

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Empat Bulan Tanpa Kepastian: Lambannya Polres Subang Eksekusi Putusan Hakim Kasus Ambulans RSUD Dipertanyakan

Wujudkan Transparansi, Mahpudin Terpilih Jadi Ketua Panitia Pilkades Waringinjaya 2026-2034

Polda Jabar Memberikan Dukungan Kepada Wartawan Peserta Gowes Jarak Jauh IVCA Rally

Resmi Berganti, Polres Sukabumi Kota Gelar Upacara Pelantikan Sertijab Kasat Reskrim dan 5 Kapolsek

Dana Bimtek Kades Bekasi Dipertanyakan, KIM Desak Audit Menyeluruh

Polisi Bergerak Cepat, Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Cina di Solokan Jeruk Berhasil Dibekuk

  TRENDING
Empat Bulan Tanpa Kepastian: Lambannya Polres Subang Eksekusi Putusan Hakim Kasus Ambulans RSUD Dipertanyakan Mei 14, 2026
Wujudkan Transparansi, Mahpudin Terpilih Jadi Ketua Panitia Pilkades Waringinjaya 2026-2034 Mei 14, 2026
Polda Jabar Memberikan Dukungan Kepada Wartawan Peserta Gowes Jarak Jauh IVCA Rally Mei 14, 2026
Resmi Berganti, Polres Sukabumi Kota Gelar Upacara Pelantikan Sertijab Kasat Reskrim dan 5 Kapolsek Mei 14, 2026
Dana Bimtek Kades Bekasi Dipertanyakan, KIM Desak Audit Menyeluruh Mei 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.