INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Ratusan warga di Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menggelar aksi damai, Selasa (5/11), menyoroti dugaan ketimpangan dalam pengelolaan plasma dan sistem tata air yang dilakukan PT Kelantan Sakti III.
Warga mendesak perusahaan segera memenuhi janji kemitraan yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi.
Sementara di lapangan, warga menanti bukti konkret, bukan sekadar klarifikasi. Bagi mereka, tanggul yang tak rampung dan janji plasma yang tertunda telah lama menjadi simbol kesenjangan antara investasi besar dan kesejahteraan di akar rumput.
Pemerintah kecamatan yang turut menerima aspirasi warga berjanji memfasilitasi dialog lanjutan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan mediasi resmi akan digelar.
Dalam aksi yang berlangsung di depan area operasional perusahaan itu, perwakilan masyarakat menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada pihak manajemen dan pemerintah kecamatan.
Mereka menuntut kejelasan hak plasma, perbaikan saluran air yang mempengaruhi lahan pertanian, serta transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja.
Menanggapi hal tersebut, Hasman, perwakilan manajemen PT Kelantan Sakti III, menyatakan perusahaan telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pembangunan tanggul sepanjang 2,5 kilometer untuk mengendalikan aliran air di sekitar areal perkebunan.
Namun, proyek tersebut sempat terhenti setelah muncul komplain dari sebagian warga.
“Kami sudah membangun tanggul sebagai upaya pengelolaan air yang lebih baik, tapi sempat kami hentikan karena ada keberatan dari warga sekitar,” ujar Hasman.
Terkait isu tenaga kerja, Hasman menegaskan komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat lokal.
Menurutnya, 88 persen karyawan perusahaan adalah warga setempat berusia 18–40 tahun, sesuai ketentuan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat Polres OKI dan Polsek Pampangan. Setelah menyerahkan tuntutan, massa membubarkan diri secara damai.
Meski demikian, sejumlah tokoh masyarakat menilai langkah perusahaan belum cukup.
Mereka menekankan bahwa persoalan air dan plasma bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut keberlanjutan ekonomi warga yang menggantungkan hidup pada lahan pertanian dan perkebunan.
“Air itu urat nadi kami. Kalau saluran macet dan tanggul tidak selesai, sawah kami gagal panen.
Janji plasma juga belum jelas, padahal itu bagian dari hak kami,” kata Sarpan, salah satu perwakilan petani. ( Kadim )








