Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Massa PSR Desak Kejati Sumsel Tangkap Oknum Mafia Tanah di BPN OKU  Yang Membuat Resah Rakyat

inpol by inpol
Mei 11, 2025
in Sorotan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG –  Ratusan massa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pembela Suara Rakyat (PSR) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa secara damai di kantor Kejati Sumsel Jakabaring, Palembang, Sumsel. Rabu (07/05/25).

Koordinator aksi Hanafi alias Aan Pirang usai melakukan aksi damai mengatakan kepada awak media,”diduga telah terjadi persekongkolan SENDIKAT Mafia Tanah yang mempunyai jaringan BPN OKU, Oknum eks DPRD OKU, dan KUD Minanga Ogan,”ujarnya.

“Dalam perkara yang akan kami laporkan ke Kejati Sumsel hari ini, diduga telah terjadi persekongkolan jahat secara sistematis yang berakibat kepada warga yang kehilangan haknya,”lebih lanjut Aan Menjelaskan.

Perkara ini sudah terendus cukup lama dan bahkan diduga sudah berkali kali dilaporkan, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya dan para pelaku masih melenggang menghirup udara segar.

“Diduga perkara ini sudah beberapa kali di laporkan namun pada kenyataannya sampai detik ini belum juga ada kejelasan secara signifikan ataupun pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam perkara ini,”ungkapnya.

Kami melakukan aksi damai hari ini, mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas semua yang terlibat dalam perkara ini dan perkara ini akan kami teruskan hingga ke pusat.

“Ini baru tahap awal, jika laporan yang kami tidak segera di tindaklanjuti, maka kami tidak akan segan membawa perkara ini ketingkat lebih tinggi dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung Rupublik Indonesia) (Kejagung RI),”tegas Aan.

Lebih lanjut, Aan dalam aksinya mendesak pihak Kejati Sumsel untuk mengusut beberapa tuntutan yang akan diserahkan kepada Kejati Sumsel antara lain :

1.Meminta kepada APH Kejati Sumsel untuk dan pejabat pemerintah yang berwenang untuk segera memanggil, memeriksa dan menahan oknum-oknum mafia tanah BPN OKU, PT Minanga Ogan dan pengurus KUD Minanga Ogan dan oknum/kelompok pejabat DPRD ataupun eks DPRD yang terlibat.

2.Meminta APH Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyelidikan dan melakukan Audit terhadap CV. Graha Agri yang digunakan oleh YPN sebagai alat putaran uang dari hasil pencucian uang perkebunan KUD Minanga Ogan.

3.Meminta kepada APH Kejati Sumsel dan Pejabat Pemerintah Negara segera membentil TIM untuk melakukan penyelidikan atau membentuk satgas mafia tanah dan segera memanggil memeriksa BPN OKU dan Pengurus KUD Minanga Ogan atas dugaan mafia tanah pertambahan kawasan hutan dan dugaan tindak pidana pencucian uang, pemalsuan dokumen otentik peralihan hak/Aset milik anggota dan atau hal yang merugikan masyarakat banyak dan Negara.

4.Mendesak dan meminta APH dan pejabat pemerintah berwenang untuk segera mencabut badan hukum koperasi dan membubarkan KUD Minanga Ogan serta memberhentikan segala kegiatan dan mengembalikan hutan kawasan sebagaimana mestinya.

5.Sesuai instruksi presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran penegak hukum agar tidak ragu dan tindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan, khususnya melanggar ketentuan pertanahan dan hutan.

Aski massa PSR di terima oleh Kajati Sumsel, yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan kami (Kejati Sumsel) mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada kami dalam hal pemberantasan korupsi.

“Yang pasti, Kejati Sumsel tidak akan mentolelir mafia tanah, karena kami sudah menangani beberapa kasus besar seperti batang hari sembilan maupun perkebunan kelapa sawit yang ada di musi rawas,”ujarnya.

“Terkait tuntutan PSR, Pasti akan kami laporkan ke Pimpinan dan ini merupakan Lapdu baru silakan di PTSP di sertai dengan dokumen pendukung yang ada, untuk progresnya nanti di koordinasikan,”pungkasnya.
(Kadim/rills)

Previous Post

Itwasum Polri Reviu Hingga Memantau Pengendalian Mutu Pengawasan Intern di Polda Sumsel

Next Post

Halal bihalal Presiden RI bersama Purnawirawan TNI – Polri tahun 1446 H /2025

Next Post

Halal bihalal Presiden RI bersama Purnawirawan TNI – Polri tahun 1446 H /2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

Korbrimob Polri Turut Serta Dalam Kegiatan Jalan Santai Bhayangkara Sportday 2025

DPMD dan BKAD Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se-Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi

Polisi Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Anjangsana Penuh Kehangatan, Kabid TIK Polda Jabar Sambangi Irjen Pol (Purn) Anis Angkawijaya

Dir Samapta Polda Jabar Laksanakan Kunjungan Anjangsana dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

  TRENDING
26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya Juni 21, 2025
Korbrimob Polri Turut Serta Dalam Kegiatan Jalan Santai Bhayangkara Sportday 2025 Juni 21, 2025
DPMD dan BKAD Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se-Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Juni 21, 2025
Polisi Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan Juni 21, 2025
Anjangsana Penuh Kehangatan, Kabid TIK Polda Jabar Sambangi Irjen Pol (Purn) Anis Angkawijaya Juni 21, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.