Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Massa PSR Desak Kejati Sumsel Tangkap Oknum Mafia Tanah di BPN OKU  Yang Membuat Resah Rakyat

Redaktur IT by Redaktur IT
Mei 11, 2025
in Sorotan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG –  Ratusan massa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pembela Suara Rakyat (PSR) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa secara damai di kantor Kejati Sumsel Jakabaring, Palembang, Sumsel. Rabu (07/05/25).

Koordinator aksi Hanafi alias Aan Pirang usai melakukan aksi damai mengatakan kepada awak media,”diduga telah terjadi persekongkolan SENDIKAT Mafia Tanah yang mempunyai jaringan BPN OKU, Oknum eks DPRD OKU, dan KUD Minanga Ogan,”ujarnya.

“Dalam perkara yang akan kami laporkan ke Kejati Sumsel hari ini, diduga telah terjadi persekongkolan jahat secara sistematis yang berakibat kepada warga yang kehilangan haknya,”lebih lanjut Aan Menjelaskan.

Perkara ini sudah terendus cukup lama dan bahkan diduga sudah berkali kali dilaporkan, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya dan para pelaku masih melenggang menghirup udara segar.

“Diduga perkara ini sudah beberapa kali di laporkan namun pada kenyataannya sampai detik ini belum juga ada kejelasan secara signifikan ataupun pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam perkara ini,”ungkapnya.

Kami melakukan aksi damai hari ini, mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas semua yang terlibat dalam perkara ini dan perkara ini akan kami teruskan hingga ke pusat.

“Ini baru tahap awal, jika laporan yang kami tidak segera di tindaklanjuti, maka kami tidak akan segan membawa perkara ini ketingkat lebih tinggi dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung Rupublik Indonesia) (Kejagung RI),”tegas Aan.

Lebih lanjut, Aan dalam aksinya mendesak pihak Kejati Sumsel untuk mengusut beberapa tuntutan yang akan diserahkan kepada Kejati Sumsel antara lain :

1.Meminta kepada APH Kejati Sumsel untuk dan pejabat pemerintah yang berwenang untuk segera memanggil, memeriksa dan menahan oknum-oknum mafia tanah BPN OKU, PT Minanga Ogan dan pengurus KUD Minanga Ogan dan oknum/kelompok pejabat DPRD ataupun eks DPRD yang terlibat.

2.Meminta APH Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyelidikan dan melakukan Audit terhadap CV. Graha Agri yang digunakan oleh YPN sebagai alat putaran uang dari hasil pencucian uang perkebunan KUD Minanga Ogan.

3.Meminta kepada APH Kejati Sumsel dan Pejabat Pemerintah Negara segera membentil TIM untuk melakukan penyelidikan atau membentuk satgas mafia tanah dan segera memanggil memeriksa BPN OKU dan Pengurus KUD Minanga Ogan atas dugaan mafia tanah pertambahan kawasan hutan dan dugaan tindak pidana pencucian uang, pemalsuan dokumen otentik peralihan hak/Aset milik anggota dan atau hal yang merugikan masyarakat banyak dan Negara.

4.Mendesak dan meminta APH dan pejabat pemerintah berwenang untuk segera mencabut badan hukum koperasi dan membubarkan KUD Minanga Ogan serta memberhentikan segala kegiatan dan mengembalikan hutan kawasan sebagaimana mestinya.

5.Sesuai instruksi presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran penegak hukum agar tidak ragu dan tindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan, khususnya melanggar ketentuan pertanahan dan hutan.

Aski massa PSR di terima oleh Kajati Sumsel, yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan kami (Kejati Sumsel) mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada kami dalam hal pemberantasan korupsi.

“Yang pasti, Kejati Sumsel tidak akan mentolelir mafia tanah, karena kami sudah menangani beberapa kasus besar seperti batang hari sembilan maupun perkebunan kelapa sawit yang ada di musi rawas,”ujarnya.

“Terkait tuntutan PSR, Pasti akan kami laporkan ke Pimpinan dan ini merupakan Lapdu baru silakan di PTSP di sertai dengan dokumen pendukung yang ada, untuk progresnya nanti di koordinasikan,”pungkasnya.
(Kadim/rills)

Previous Post

Itwasum Polri Reviu Hingga Memantau Pengendalian Mutu Pengawasan Intern di Polda Sumsel

Next Post

Halal bihalal Presiden RI bersama Purnawirawan TNI – Polri tahun 1446 H /2025

Next Post

Halal bihalal Presiden RI bersama Purnawirawan TNI – Polri tahun 1446 H /2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Meninggalnya Siswa SMAN 5 Bandung, Pemkot Perketat Pembinaan dan Pengawasan

Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional

110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung

Polwan dan Wan TNI Bagikan Sembako untuk Pemudik di KM 57, Wakapolri Turun Langsung Menyapa Masyarakat

  TRENDING
Meninggalnya Siswa SMAN 5 Bandung, Pemkot Perketat Pembinaan dan Pengawasan Maret 14, 2026
Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional Maret 14, 2026
110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman Maret 14, 2026
Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak Maret 14, 2026
Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung Maret 14, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.