Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Mediasi Konflik Lahan Tebing Suluh: Keadilan diuji di OKI

mustopa salim by mustopa salim
April 14, 2026
in Sorotan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Konflik lahan yang melibatkan warga Desa Tebing Suluh dan PT Buluh Cawang Plantation (BCP) kini memasuki babak krusial.

Sengketa ini bukan sekadar persoalan lokal, melainkan potret nyata bagaimana negara seringkali bermain di antara legalitas administratif dan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

​Mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memang memberikan titik terang.

Namun, melihat sejarah panjang konflik agraria di Indonesia, mediasi sering berakhir sebagai ruang kompromi yang tidak menyentuh akar permasalahan.

Paradoks Legalitas vs Realitas Sosial
Dalam kasus ini, PT BCP berpijak pada Hak Guna Usaha (HGU) sebagai simbol kekuatan hukum formal.

Di sisi lain, masyarakat Desa Tebing Suluh membawa klaim turun-temurun hingga 17 generasi—sebuah legitimasi sosial yang kuat, meski sering kali tidak tercatat dalam arsip negara.

“Pertanyaan mendasarnya bukan lagi siapa yang lebih dulu, tetapi siapa yang diakui.

Sering kali pengakuan negara datang terlambat bagi mereka yang sebenarnya sudah ada lebih dulu,” tulis narasi yang berkembang dalam proses mediasi tersebut.

Mandat Keadilan di Tangan Pemerintah
Pemkab OKI kini berada di posisi yang ditentukan. Menjaga kondusivitas adalah kewajiban, tetapi menjamin keadilan adalah amanat utama.

Tanpa keberanian menembus batas formalitas, mediasi bermimpi hanya menjadi panggung retorika tanpa solusi nyata.

Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan pemberdayaan ekonomi memang penting, namun tidak dapat menjadi alat untuk menyelesaikan substansi konflik.

Hak atas tanah tidak bisa dinegosiasikan hanya dengan bantuan program; solusi yang ditawarkan harus menjawab status kepemilikan.

Harapan pada Pemerintah Pusat
Kasus Tebing Suluh menjadi cermin bagi tata kelola agraria nasional yang penuh lapisan kepentingan.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Masyarakat berharap Presiden dapat mengambil langkah lebih eksklusif dan berpihak pada keadilan substantif dalam menangani akar masalah konflik lahan yang terus berulang di Indonesia.

Jika negara mampu menyelesaikan konflik ini dengan transparansi, maka Tebing Suluh akan menjadi preseden yang baik.

Namun jika tidak, ia hanya akan menambah daftar panjang penyelesaian yang hanya selesai di atas kertas, sementara bara di lapangan tetap menyala.(Kadim)

Previous Post

H. Muchendi Sandang Gelar Kehormatan Adat Minang “Sutan Rajo Mudo Nan Sati”

Next Post

Audiensi Pakar dan Tuar Bersatu Ungkap Masalah Serius: Legalitas Puskesmas hingga Dugaan Kelemahan Pengawasan Anggaran Dinkes Kota Bandung

Next Post

Audiensi Pakar dan Tuar Bersatu Ungkap Masalah Serius: Legalitas Puskesmas hingga Dugaan Kelemahan Pengawasan Anggaran Dinkes Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Audiensi Pakar dan Tuar Bersatu Ungkap Masalah Serius: Legalitas Puskesmas hingga Dugaan Kelemahan Pengawasan Anggaran Dinkes Kota Bandung

Mediasi Konflik Lahan Tebing Suluh: Keadilan diuji di OKI

H. Muchendi Sandang Gelar Kehormatan Adat Minang “Sutan Rajo Mudo Nan Sati”

‎Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita

‎Polisi Tangani Laka Mobil Tabrak Warung Nasi Goreng

‎Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi

  TRENDING
Audiensi Pakar dan Tuar Bersatu Ungkap Masalah Serius: Legalitas Puskesmas hingga Dugaan Kelemahan Pengawasan Anggaran Dinkes Kota Bandung April 14, 2026
Mediasi Konflik Lahan Tebing Suluh: Keadilan diuji di OKI April 14, 2026
H. Muchendi Sandang Gelar Kehormatan Adat Minang “Sutan Rajo Mudo Nan Sati” April 14, 2026
‎Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita April 14, 2026
‎Polisi Tangani Laka Mobil Tabrak Warung Nasi Goreng April 14, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.