INFOPOLISI | KAB. BEKASI – Dugaan belum dibayarkannya honor RT/RW pada akhir masa jabatan Kepala Desa tahun 2018 mencuat setelah sejumlah Ketua RT dan RW menyampaikan pengakuannya kepada media.
Berdasarkan rekaman video yang diterima media, beberapa Ketua RT dan RW menyatakan bahwa honor yang menjadi hak mereka pada akhir masa jabatan Kepala Desa tahun 2018 belum diterima hingga saat ini.
Menindaklanjuti informasi tersebut, media melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Desa, Mamad Rifai. Dalam keterangannya, Mamad Rifai membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa honor RT/RW telah dibayarkan.
“Singkatnya, sudah dibayarkan. Media jangan juga asal bunyi apalagi untuk kepentingan politik tertentu,” ujar Mamad Rifai saat dikonfirmasi.
Menanggapi hal itu, media menjelaskan bahwa konfirmasi dilakukan semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik dan memenuhi prinsip keberimbangan berita, serta tidak memiliki kepentingan politik tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, terdapat perbedaan keterangan antara sejumlah RT/RW yang menyatakan honor tahun 2018 belum diterima dengan keterangan mantan Kepala Desa Mamad Rifai yang menyebut honor tersebut telah dibayarkan. Untuk memperoleh kejelasan informasi, media masih berupaya menelusuri dokumen pendukung dan keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya.(DG)



