Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Tim Kuasa Hukum Warga Dusun Bakom Desak Polres Sumedang Gerak Cepat Tangani Kasus Limbah Disposal Proyek Lingkar Utara Jati Gede

inpol by inpol
Mei 8, 2025
in Sorotan
0
Tim Kuasa Hukum Warga Dusun Bakom Desak Polres Sumedang Gerak Cepat Tangani Kasus Limbah Disposal Proyek Lingkar Utara Jati Gede

Foto/Dok: Dewi Hasnelliawaty, S.E selaku perwakilan Tim Kantor Hukum Hendri Rivai dan Rekan

 

INFOLOLISI.NET | SUMEDANG – Menindaklanjuti berita sebelumnya yang sempat viral, terkait semrawutnya proyek jalan Lingkar Utara Jatigede, lantaran limbah disposal yang tak diduga tidak memiliki ijin UKL dan UPL. Selain itu, akibat kelalaian PT. Haka Putera atas limbah disposal yang tidak dibuang itu membanjiri dan merusak rumah warga sedikitnya 2 rukun tetangga (-+ 38 Kepala Keluarga) di Dusun Bakom=Desa Linggajaya, Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu.

Sejumlah Awak media yang tergabung di Forum Wartawan Jaya Indonesia DPD Jawa Barat mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Polda Jawa Barat dalam hal ini penyelidik Unit 1/ Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Priyo Utomo dengan nomor B/3361 Res.5.3./V/Ditreskrimsus tertanggal 2 Mei 2025 itu menerangkan bahwa laporan pengaduan Kantor Hukum Hendri Rivai, S.E.,S.H.,M.H. selalu Kuasa Hukum dari Kepala Desa Linggajaya Agus Darmawan, Ketua BPD Linggajaya Agus Ucok dan Warga Dusun Bakom telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sumedang, dengan alasan bobot perkara dan efektifitas penanganan penyelidikan dan penyidikan mengingat kejadian perkara, pelapor, terlapor dan para saksi serta objek barang bukti berada di wilayah hukum Polres Sumedang.

Tak henti sampai disitu, Tim Awak Media juga mengkonfirmasi pihak Satreskrim Polres Sumedang Unit Tindak Pidana Tertentu. Kamis, 8 Mei 2025.

Pada kesempatan nya, Kanit IDIK II Satreskrim Polres Sumedang IPDA Yayat Suyatna saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa berkas pelimpahan perkara kejahatan lingkungan sudah dilimpahkan dari Polda Jabar ke Polres Sumedang. Oleh karenanya perkara tersebut akan segera ditindaklanjuti serta akan menunjuk pihak yang akan menangani perkara tersebut.

“Berkas sudah kami terima, dan akan secepatnya kami tunjuk pihak yang akan menangani perkara,” Ucap Yayat.

Di waktu yang sama, Dewi Hasnelliawaty, S.E selaku perwakilan Tim Kantor Hukum Hendri Rivai dan Rekan mengatakan bahwa,” Pada hari ini, kami selaku kuasa hukum dari Kepala Desa Linggajaya dan Ketua BPD serta Warga Dusun Bakom menindaklanjuti perkara yang akan dilaporkan tentang kejahatan lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh PT. Haka Putera. Dari Polda sudah ada jawaban secara tertulis, bahwa laporan kami sudah dilimpahkan ke Polres Sumedang demi mengefektifkan penanganan penyelidikan dan penyidikan,” Ujarnya.

“Jadi, kami datang kesini untuk mengkroscek apakah berkas laporan kami sudah diterima atau belum. Alhamdulillah barusan di ruang kerjanya, Penyelidik unit Tipidter Pak Yayat menyampaikan bahwa berkas pelimpahan dari Polda Jabar itu telah sampai sekitar jam 4 sore kemarin, dan sekarang tinggal menunggu penyelidikan lebih lanjut hingga ke proses penyidikan, beliau akan menginfokan kembali dua sampai tiga hari kedepan perkembangannya, ” Tambah Dewi.

“Harapannya, semoga laporan dari kami dapat diproses secepatnya sesuai dengan arahan Pak Kapolri bahwa kepolisian harus PRESISI. Agar warga terdampak proyek Lingkar Utara Jatigede segera mendapatkan keadilan, ” Pungkasnya. (Tim) 

Bersambung!!!

Previous Post

Komandan Pangkalan TNI AL Bandung Kunker Ke Kabupaten Sukabumi Disambut Sekda, Bahas Program Penting

Next Post

Lombok Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025, 38 Delegasi Asing Disambut Langsung Gubernur NTB

Next Post
Lombok Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025, 38 Delegasi Asing Disambut Langsung Gubernur NTB

Lombok Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025, 38 Delegasi Asing Disambut Langsung Gubernur NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Gubenur Jabar Turut Berduka Atas Tragedi Pemusnahan Bahan Peledak Kadaluarsa di Garut

Tim Puma Polda NTB Sikat Lima Debt Collector Gadungan di Lombok Timur

Dari Pemeriksaan TGB dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset NCC, Kejati NTB Temukan Fakta Baru

Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Kloter 4, Titip Pesan Penting untuk Jemaah Haji

Polres Ogan Ilir Cegah Karhutla Lewat Siaran Radio, Sampaikan Himbauan dan Edukasi Bahaya Lingkungan

Feby Deru Kembangkan Kreatifitas Anak Muda Melalui Gelaran Fashion Incubation

  TRENDING
Gubenur Jabar Turut Berduka Atas Tragedi Pemusnahan Bahan Peledak Kadaluarsa di Garut Mei 12, 2025
Tim Puma Polda NTB Sikat Lima Debt Collector Gadungan di Lombok Timur Mei 12, 2025
Dari Pemeriksaan TGB dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset NCC, Kejati NTB Temukan Fakta Baru Mei 11, 2025
Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas Kloter 4, Titip Pesan Penting untuk Jemaah Haji Mei 11, 2025
Polres Ogan Ilir Cegah Karhutla Lewat Siaran Radio, Sampaikan Himbauan dan Edukasi Bahaya Lingkungan Mei 11, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.