Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Cegah Karhutla Meluas, Kapolda Sumsel Perintahkan Jajaran Perkuat Deteksi Dini dan Kesiapan Pemadaman

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 24, 2026
in TNI/POLRI
0
Cegah Karhutla Meluas, Kapolda Sumsel Perintahkan Jajaran Perkuat Deteksi Dini dan Kesiapan Pemadaman

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum, menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk memperkuat deteksi dini, pencegahan, mitigasi, dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat kondisi cuaca kering di sejumlah wilayah Sumsel,

Arahan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel sebagai tindak lanjut evaluasi penanganan Karhutla bersama Wakapolri melalui Zoom Meeting, Jumat (21/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan Polda Sumsel bersama TNI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mengantisipasi ancaman Karhutla.

Ia juga menyampaikan, penanganan Karhutla di Sumsel tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi.

Deteksi dini, edukasi masyarakat, mitigasi, kesiapan sarana dan respons cepat harus menjadi satu rangkaian yang berjalan secara berkelanjutan.

“Memang titik api tidak bisa kita tolak, tetapi bisa kita cegah dan kita mitigasi.

Upaya-upaya yang dilaksanakan selama ini sudah berjalan cukup bagus, tinggal dijaga dan ditingkatkan pelaksanaannya,” imbaunya.

Lanjut Kapolda meminta setiap informasi titik panas yang diperoleh melalui sistem pemantauan seperti SiPongi maupun Lancang Kuning segera diteruskan ke command center masing-masing Polres untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim maupun Satgas yang telah dibentuk.

“Berdasarkan informasi yang diterima dalam arahan tersebut, sebanyak 31 hotspot terpantau berada di wilayah Sumsel, dengan konsentrasi antara lain di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ujarnya
Kapolda juga menekankan agar setiap titik panas segera diverifikasi sehingga potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Langkah konkret apabila ada titik api itu yang perlu kita jadikan tolok ukur. Tim yang sudah dibentuk harus segera merespons dan menindaklanjuti,” pintanya.

Selain memperkuat kesiapan personel, Kapolda menginstruksikan jajaran untuk kembali mengecek kondisi embung, sekat kanal, sumber air, serta ketersediaan sumur bor yang dapat digunakan untuk mendukung pemadaman apabila terjadi kebakaran.

“Kewaspadaan tersebut perlu ditingkatkan karena kondisi kekeringan mulai terlihat di sejumlah wilayah.

Dalam evaluasi yang disampaikan, permukaan Sungai Musi disebut telah mengalami penurunan sekitar dua meter dan Sumsel telah hampir satu bulan tidak mendapatkan hujan,” ungkapnya.

Pada tingkat provinsi, penanganan Karhutla dilaksanakan secara terpadu melalui Satgas yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, TNI-Polri dan instansi terkait.

Kapolda Sumsel bertindak sebagai Wakil Ketua Satgas, sementara Pangdam II/Sriwijaya sebagai Ketua Satgas.

Dalam hal ini, Polda Sumsel juga telah mendukung langkah mitigasi melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan sebanyak 43 sorti penerbangan telah dilaksanakan.

Dalam dialog bersama Wakapolri, Kapolda turut menyampaikan kebutuhan dukungan lanjutan untuk operasi modifikasi cuaca serta sarana udara guna mempercepat proses verifikasi dan mitigasi, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

“Wakapolri mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polda Sumsel dalam menangani Karhutla. Pola penanganan yang diterapkan dinilai telah mencakup upaya pencegahan hingga penanganan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir.

Mabes Polri juga akan mengomunikasikan kebutuhan dukungan Operasi Modifikasi Cuaca dan helikopter untuk Sumsel,” katanya.

Lebih lanjut Kapolda memastikan Polda Sumsel siap memberikan dukungan kekuatan kepada satuan kewilayahan yang membutuhkan tambahan personel, khususnya apabila muncul titik panas baru yang memerlukan respons cepat.

“Kalau memang ada, kita jangan mundur. Sama-sama kita tindak lanjuti.

Jangan pernah lelah untuk tetap berupaya semaksimal mungkin, karena upaya tidak akan menipu hasil,” pesan Kapolda.

Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, menegaskan bahwa penguatan mitigasi merupakan bagian penting dalam menekan risiko Karhutla sekaligus mencegah kebakaran berkembang semakin luas.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan setiap informasi hotspot harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti di lapangan.

Sinergi seluruh unsur menjadi kunci agar potensi Karhutla dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan,” harapnya.

Menurutnya, keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemadaman, tetapi juga oleh kecepatan mendeteksi potensi kebakaran, kesiapan personel dan sarana, serta koordinasi seluruh unsur sejak munculnya indikasi awal.

Selain itu melalui penguatan deteksi dini, kesiapan personel dan sarana pemadaman, pemanfaatan teknologi pemantauan, Operasi Modifikasi Cuaca, serta kolaborasi lintas instansi, Polda Sumsel terus mengoptimalkan penanganan Karhutla secara terpadu.

“Langkah tersebut diarahkan agar setiap potensi kebakaran dapat direspons sedini mungkin sekaligus melindungi masyarakat, lingkungan, dan ekosistem di wilayah Sumsel,” tutupnya Nandang.

( Kadim/rill )

Previous Post

Sakit Hati Tak Diterima Kerja, Pemuda di Ogan Ilir Bakar 4,5 Hektare Lahan Tebu

Next Post

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

Next Post
PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan

Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan

Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo

Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Arjasari

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

  TRENDING
Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan Agustus 24, 2026
Agustus 24, 2026
Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan Agustus 24, 2026
Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo Agustus 24, 2026
Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Arjasari Agustus 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.