Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Keributan Berujung Penganiayaan, Polsek Panyileukan Amankan Terduga Pelaku

Redaktur IT by Redaktur IT
Januari 11, 2026
in TNI/POLRI
0
Keributan Berujung Penganiayaan, Polsek Panyileukan Amankan Terduga Pelaku

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panyileukan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan di halaman parkir Alfamart Bunderan Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, dengan pelapor atas nama Indra Lesmana.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diketahui bernama Ade Dedi, warga Lio Selatan, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Sementara terduga pelaku Dika Restu Wibowo.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat terduga pelaku datang ke Alfamart Bunderan Cibiru untuk berbelanja. Namun, karyawan toko mencurigai pelaku karena beberapa barang belanjaan dimasukkan ke dalam jaket, bukan ke keranjang yang telah disediakan. Ketika ditegur, terduga pelaku menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kebiasaannya saat berbelanja.

Situasi tersebut memicu keributan yang terdengar oleh korban, yang saat itu tengah bertugas sebagai petugas keamanan di sekitar lokasi. Korban kemudian meminta agar seluruh barang yang dibawa terduga pelaku dibayar. Namun, karena uang yang dibawa hanya sekitar Rp100.000, sementara nilai barang mencapai kurang lebih Rp300.000, sebagian barang akhirnya tidak jadi dibeli.

Diduga merasa tersinggung karena disangka hendak melakukan pencurian, terduga pelaku kemudian menghampiri korban di area parkir setelah keluar dari dalam minimarket.

Saat itulah, menurut keterangan polisi, terjadi dugaan penganiayaan.
Terduga pelaku diduga memukul rahang korban menggunakan tangan kanan hingga korban terjatuh.

Tidak berhenti di situ, terduga pelaku juga diduga menginjak leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan sarung yang dikenakan korban saat kejadian, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Panyileukan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut disangkakan melanggar Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peristiwa tersebut dan mengumpulkan alat bukti tambahan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.  (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Akhiri Jabatan 2026, 157 Kades di Lombok Timur Diingatkan: LPJ Wajib Tuntas, Jangan Tinggalkan Masalah

Next Post

FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi Lakukan Aksi Sosial Babat Ilalang dan Perbaikan Jalan Rusak, Pemerintah Tidak Peka dengan Kondisi

Next Post
FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi Lakukan Aksi Sosial Babat Ilalang dan Perbaikan Jalan Rusak, Pemerintah Tidak Peka dengan Kondisi

FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi Lakukan Aksi Sosial Babat Ilalang dan Perbaikan Jalan Rusak, Pemerintah Tidak Peka dengan Kondisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pererat Kemitraan Polri dan Masyarakat, Plh. Kabid Humas Polda Jabar Shalat Jumat di Ponpes Nurul Iman

FGD Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Kapolda Jabar Tegaskan Komitmen Polisi Lindungi Generasi Muda

Panen Padi Inpari 49, Bukti Nyata Program Cetak Sawah Rakyat di OKU Timur

Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara, Kodim 0402/OKI Gelar Kegiatan bagi BUMN/BUMD dan Lembaga TA 2026

Polda Sumsel Usut 63 Kasus Karhutla, 53 Orang Jadi Tersangka, Satu Korporasi Terseret

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Lahan

  TRENDING
Pererat Kemitraan Polri dan Masyarakat, Plh. Kabid Humas Polda Jabar Shalat Jumat di Ponpes Nurul Iman Oktober 30, 2026
FGD Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Kapolda Jabar Tegaskan Komitmen Polisi Lindungi Generasi Muda Oktober 30, 2026
Panen Padi Inpari 49, Bukti Nyata Program Cetak Sawah Rakyat di OKU Timur Oktober 30, 2026
Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara, Kodim 0402/OKI Gelar Kegiatan bagi BUMN/BUMD dan Lembaga TA 2026 Oktober 30, 2026
Polda Sumsel Usut 63 Kasus Karhutla, 53 Orang Jadi Tersangka, Satu Korporasi Terseret Oktober 30, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.