Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Polisi Tangani Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

inpol by inpol
September 27, 2025
in TNI/POLRI
0
Polisi Tangani Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

INFOPOLISI.NET | JABAR – Jajaran Polres Kuningan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Desember 2024 lalu di Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kasus ini resmi dilaporkan pada 24 September 2025. Jumat(26/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan keterangan, kejadian berawal ketika korban yang masih berusia 17 tahun mengalami pusing dan muntah, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan di sebuah klinik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tengah mengandung janin berusia sekitar tujuh bulan. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YS (42), warga Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang.

“Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Kuningan. Penyidik pun segera melakukan langkah-langkah hukum, antara lain memeriksa pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban di RSUD 45 Kuningan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa buku nikah dan akta lahir atas nama korban.” ujar Kabid Humas, Sabtu (27/9/2025)

Atas laporan tersebut, polisi menetapkan YS (42), seorang buruh harian lepas asal Desa Ciomas, sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban dan warga sekitar.

Polres Kuningan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, situasi berjalan aman dan kondusif, sementara korban mendapat pendampingan untuk pemulihan. (Mustopa)

 

Bidhumas Polda Jabar

Previous Post

Karo Ops Polda Jabar Buka Rakernis SPKT 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima

Next Post

Polisi Berikan Bantuan Sosial Semen Untuk Pembangunan Masjid As Shahabah

Next Post
Polisi Berikan Bantuan Sosial Semen Untuk Pembangunan Masjid As Shahabah

Polisi Berikan Bantuan Sosial Semen Untuk Pembangunan Masjid As Shahabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STIK-PTIK

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Polisi Berikan Bantuan Sosial Semen Untuk Pembangunan Masjid As Shahabah

Polisi Tangani Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Karo Ops Polda Jabar Buka Rakernis SPKT 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima

Audiensi Himpaudi dengan DPRD Lombok Timur: Tuntutan Insentif dan Gaji bagi Guru PAUD

Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Sela PN Bandung, Sebut Integritas Hakim Teruji

Hari Jadi Ke- 7 Tahun FORKOM POTMAS Sebagai Wadah Aspirasi Masyarakat dalam Mendukung Program Pemerintah Kota Bandung

  TRENDING
Polisi Berikan Bantuan Sosial Semen Untuk Pembangunan Masjid As Shahabah September 27, 2025
Polisi Tangani Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur September 27, 2025
Karo Ops Polda Jabar Buka Rakernis SPKT 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima September 27, 2025
Audiensi Himpaudi dengan DPRD Lombok Timur: Tuntutan Insentif dan Gaji bagi Guru PAUD September 26, 2025
Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Sela PN Bandung, Sebut Integritas Hakim Teruji September 26, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.