Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

KASI PENKUM KAJATI JABAR Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Kepada Masyarakat dengan Tema ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”

Redaktur IT by Redaktur IT
April 29, 2025
in Utama
0
KASI PENKUM KAJATI JABAR Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Kepada Masyarakat dengan Tema ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”

Foto/Dok: Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dalam kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Rancasari

 

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pada, Selasa 29 April 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Kecamatan Rancasari Kota Bandung, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Camat Rancasari, para Lurah, Karang Taruna, dan perwakilan pengurus RT dan RW.

Bahwa kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” kegiatan tersebut juga untuk menjawab kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa / pencegahan tindak pidana korupsi, dalam kegiatan tersebut terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum, diharapkan dengan kegiatan ini para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga Masyarakat lainnya.(Mustopa)

Sumber: KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM KAJATI JABAR

 

Previous Post

Polda Jabar Himbau Keamanan Menjelang Peringatan Hari Buruh, Terapkan Strategi Cooling System

Next Post

Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Jabar Menunda Keberangkatan

Next Post
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Jabar Menunda Keberangkatan

Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Jabar Menunda Keberangkatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Wakapolda Jabar Turun Langsung, Berikan Layanan Kesehatan Humanis di May Day Fiesta Monas

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Lepas Camat lama Drs. Inci Dermaga, Sambut Camat Baru H. Suparjo Siap Lanjutkan Program di Kecamatan Sukajadi

Video Reses Viral, Anggota DPRD Bekasi Diduga Arahkan Dukungan ke Bacalon Kades

Polisi Responsif dan Solutif, Amankan May Day

JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN LANTIK Dr. SUTIKNO, S.H., M.H. SEBAGAI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT

  TRENDING
Wakapolda Jabar Turun Langsung, Berikan Layanan Kesehatan Humanis di May Day Fiesta Monas Mei 1, 2026
Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung Mei 1, 2026
Lepas Camat lama Drs. Inci Dermaga, Sambut Camat Baru H. Suparjo Siap Lanjutkan Program di Kecamatan Sukajadi Mei 1, 2026
Video Reses Viral, Anggota DPRD Bekasi Diduga Arahkan Dukungan ke Bacalon Kades Mei 1, 2026
Polisi Responsif dan Solutif, Amankan May Day April 29, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.